Jakarta, Nawacita – Pihak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN), diminta untuk melakukan optimalisasi terhadap tata kelola minyak dan gas (migas) nasional.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar. Dimana dia pun mendorong terwujudnya tata kelola migas yang memihak kepada rakyat, serta juga berkontribusi terhadap penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional.
“Salah satu prinsip utama mereformasi struktur kelembagaan tata kelola migas adalah mencakup sisi legislasi dan regulasi yang harus secara eksplisit mendefinisikan serta menjelaskan cakupan dan batasan kewenangan dari setiap kelembagaan,” kata Marwan di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Hal tersebut dikarenakan sejumlah prinsip dasar tata kelola minyak dan gas yang sebagian besar menyangkut kewenangan kedua kelembagaan tersebut.
Sebagai contoh, lanjutnya, pemanfaatan migas sebagai kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang diamanatkan konstitusi atau UUD 1945 hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, keduanya wajib membuat perusahaan sumber daya migas dapat termanfaatkan secara optimal.
“Termasuk didalamnya bagaimana realisasi perpanjangan kontrak migas oleh pemerintah dan BUMN Pertamina tidak mengganggu kesinambungan produksi nasional,” tukas Marwan.
Menurut Marwan, prinsip tata kelola migas juga mencakup pentingnya penyediaan dan penentuan harga BBM yang wajar secara bisnis dan terjangkau rakyat. Di sisi lain, faktor terkait kepastian hukum atas investasi dan operasional usaha di sektor migas juga perlu dijamin oleh pemerintah.
Maksudnya, lanjut dia, agar terjadi kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang sehat, maka kriminalisasi atas pengambilan kebijakan dan keputusan bisnis migas harus diminimalisir jika tidak boleh dihilangkan. Marwan menambahkan, saat ini produksi minyak Pertamina baru mencapai lebih kurang 25 persen dari produksi total nasional.
Oleh karena itu, menurut Marwan, salah satu solusi buat menggenjot produksi perusahaan plat merah tersebut yakni kebijakan tata kelola migas ke depan perlu menempatkan perusahaan minyak nasional sebagai prioritas dalam pengusahaan sumber daya migas nasional.
“Tapi dengan catatan, pemberian prioritas tersebut mesti tetap mengacu pada prinsip-prinsip kesehatan perusahaan seperti akuntabilitas, keterbukaan dan tetap teraudit secara benar,” tandasnya.
RSA