PT Timah Memulai Pembangunan Pabrik Pengolahan Monasit

PT Timah Tbk. berencana memulai pembangunan pabrik pengolahan monasit pada 2020.
PT Timah Tbk. berencana memulai pembangunan pabrik pengolahan monasit pada 2020.
top banner

JAKARTA, Nawacita – PT Timah Tbk. berencana memulai pembangunan pabrik pengolahan monasit pada 2020 sebagai langkah pengembangan komoditas mineral logam tanah jarang tahap pertama.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Trenggono Sutioso mengatakan dalam proses penambangan timah, selain bijihnya, mineral lain yang diperoleh adalah monasit, zircon, dan ilmenit. Saat ini, PT Timah akan membangun pabrik pengolahan monasit tahap pertama untuk menghasilkan logam tanah jarang serta senyawa radioaktif berupa uranium dan thorium.

Baca Juga: Gubernur Khofifah : Pabrik Kertas Tetap Produksi,Lingkungan Hidup Harus dijaga

Adapun senyawa logam tanah jarang yang dihasilkan adalah rare earth (RE) carbonate yang saat ini belum termasuk dalam produk logam yang boleh diekspor.

Dia menjelaskan pembangunan pabrik baru akan dilakukan apabila RE carbonate sebagai senyawa yang dihasilkan dalam pengolahan diizinkan untuk diekspor. Selain itu, PT Timah juga menunggu penyerapan logam mineral tanah jarang untuk kebutuhan dalam negeri.

“Pembangunan pabrik pengolahan menunggu kebijakan untuk dapat mengekspor material RE carbonate sambil menunggu kesiapan industri dalam negeri untuk menyerap,” katanya, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: Tingginya Upah Pekerja di Jawa Barat Menyebabkan Pabrik Tekstil dan Garmen Hengkang

Menurutnya, monasit merupakan mineral strategis karena mengandung mineral radioaktif yang dapat menjadi bahan baku energi nuklir dan logam tanah jarang yang sangat penting untuk bahan baku industri maju.

“Jadi, memang dibutuhkan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan logam tanah jarang bagi industri di Indonesia. Diharapkan ekses produksi yang ada dapat dipergunakan untuk memenuhi juga pasar ekspor selama belum seluruhnya dapat diserap oleh industri dalam negeri,” katanya.

bsnws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here