Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pleno penetapan capres-cawapres akan digelar pukul 16.00 WIB di Kantor KPU. “Akan dilakukan pada Jumat sore. Kan sebentar saja (pleno penetapannya),” ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Pada penetapan ini, KPU tidak mewajibkan pasangan capres-cawapres hadir di KPU. Namun, pada keesokan harinya atau Jumat (21/9) pasangan capres-cawapres yang sudah ditetapkan wajib hadir di Kantor KPU untuk mengikuti pengundian nomor urut.
Untuk pengundian nomor urut capres-cawapres dijadwalkan digelar pukul 20.00 WIB, Jumat. “Pada kegiatan pengundian nomor urut ini, parpol pendukung dan para pendukung capres-cawapres diperbolehkan ikut mengantar dan hadir di KPU. Tentunya seusai dengan aturan dan batasan yang sudah ditentukan,” lanjut Wahyu.
Saat ini sudah ada dua pasangan bakal capres-cawapres yang mendaftar ke KPU. Keduanya yakni pasangan pejawat Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga). Kedua pasangan ini sudah melengkapi berkas pendaftaran dan juga sudah lolos menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah pengambilan nomor urut pada 21 September, pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 dimulai 23 September 2018. Masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung selama sekitar tujuh bulan hingga berakhir pada 13 April 2019.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan jika penetapan DCT untuk caleg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan calon anggota DPD juga akan digelar pada Kamis sore. KPU memastikan semua bakal caleg, baik yang merupakan mantan narapidana korupsi maupun yang bukan akan ditetapkan secara bersamaan.
“Penetapan DCT tetap serentak pada Kamis sore, baik yang bukan mantan narapidana korupsi maupun yang mantan narapidana korupsi,” tutur Wahyu.