Serahkan 5.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Hak Hukum atas Tanah Jadi Jelas

Presiden RI Jokowidodo
Presiden RI Jokowidodo
top banner

Nawacita – “Apa kareba?” sapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018). Sapaan khas Tanah Makassar itu sekaligus menjadi penanda awal kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Agenda pertama Presiden dalam kunjungannya ini ialah penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang dilaksanakan di Lapangan Andi Makasau, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kali ini, sebanyak 5.000 sertifikat diserahkan pemerintah kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Kepala Negara mengaku senang dapat secara langsung menyerahkan sertifikat itu kepada masyarakat di kota kelahiran Presiden Indonesia ketiga, B.J. Habibie.

“Saya senang sekali hari ini bisa hadir di Kota Parepare. Ini kota kelahirannya Pak B.J. Habibie,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, Senin (2/7/2018).

Saat memberikan sambutannya, Presiden Joko Widodo sekali lagi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan.

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, lanjut Presiden, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

“Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?” tanya Presiden.

Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat. Hasilnya, tambah Presiden, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017.

“Tahun kemarin alhamdulillah bisa keluar 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Dari 500 ribu meloncat 10 kali menjadi 5 juta,” ucap Presiden seraya menegaskan targetnya yang terus meningkat tiap tahun.

Kerja keras yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN tersebut mendapatkan apresiasi tersendiri dari Presiden. Dirinya menyampaikan secara langsung apresiasi tersebut kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran terkait lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor-kantor BPN baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi. Karena target tahun kemarin 5 juta sudah terlampaui. Tahun ini nanti 7 juta,” tuturnya.

Adapun kepada masyarakat yang hari ini memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa kini para pemegang sertifikat itu tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang mereka miliki. Sebab, dengan adanya sertifikat itu, lanjut Presiden, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertifikat.

“Kalau sudah jadi sertifikat ini, kita itu menjadi tenang. Karena hak hukum atas tanah menjadi jelas. Di sini ada nama pemegang hak dan luas yang dikuasai berapa, jadi jelas sekali. Kalau ada sengketa, pemegang hak ini sudah tenang,” ujar Presiden.

oke

 

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here