Ditjen Pajak: Setoran Pajak Capai 89,6% Hingga Akhir 2017

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jakarta, Nawacita – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyebutkan, telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.151,10 triliun sampai dengan 31 Desember 2017. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, capaian tersebut sebesar 89,68% dari total target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

“Ini khusus penerimaan yang dikelola oleh Ditjen Pajak, sehingga tidak mencakup penerimaan perpajakan,” kata Robert di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Robert menuturkan, realisasi penerimaan pajak sampai 31 Desember 2017 yang sebesar Rp 1.151,10 triliun ini juga tumbuh 4,08% jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang sebesar Rp 1.105,94 triliun. Namun, jika dikeluarkan penerimaan tak berulang seperti tax amnesty maka tumbuhnya sebesar 15,85%.

“Total penerimaan realisasi 31 Desember Rp 1.151,10 triliun, ada perbaikan Rp 4 triliun dari yang kemarin disampaikan bu menteri (Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati),” terang Robert.

Capaian Rp 1.151,10 triliun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 596,89 triliun dari target Rp 742,20 triliun atau 80,42%. Pajak PPN dan PPnBM mencapai Rp 480,73 triliun dari target Rp 475,48 triliun atau 101,10%.

Sedangkan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya Rp 16,77 triliun dari target Rp 15,41 triliun atau 108,82%. Pajak lainnya mencapai Rp 6,75 triliun dari target Rp 8,70 triliun atau 77,53%. Untuk realisasi pajak PPh migas Rp 49,96 triliun dari target Rp 41,77 triliun atau 119,60%.

“Kalau pencapaiannya terhadap APBNP 89,68% atau hampir 90%.Kalau secara total itu tumbuh 4,08%, kalau dikeluarkan tumbuh 15,85%,” tutup dia.

dtk

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here