JAKARTA,NAWACITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija. Namun KPK belum membeberkan penangkapan itu terkait perkara apa.
“Tunggu saja (update kabar penangkapan),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika dikonfirmasi, Jumat (2/12/2016).
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (1/12) malam. Atty ditangkap di kediamannya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto pun membenarkan operasi yang dilakukan KPK tersebut. Kesatuannya ikut membantu melakukan pendampingan terkait operasi tersebut.
“Pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung,” ucap Winarto terpisah.
Belum diketahui pasti terkait perkara apa penangkapan tersebut. Saat ini, KPK telah membawa Atty menuju ke Jakarta.
SUMBER : DETIK