JAKARTA, NAWACITA – Penangkapan terduga pimpinan DPD Irman Gusman oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi Sabtu (17/9) di Jakarta, beredar klarifikasi dari ketua DPD Irman Gusman kepada awak media.
Dalam keterangan tertulis yang mengatasnamakan Irman Gusman, ketua DPD membantah bila penangkapan dirinya oleh KPK terkait Suap seperti tuduhan KPK. Terlalu dini dan bahkan telah ada upaya fitnah yang diarahkan kepada dirinya terkait penangkapan itu.
Dalam klarifikasinya di surat yabg beredar di kalangan media Irman mengaku dirinya banyak menerima tamu selaku ketua DPD sampai dini hari termasuk katika ada penggerebakan oleh KPK.
Kata Irman, sebagai ketua DPD, dia tidak bisa menolak tamu yang mendatangi rumahnya. Begitupula dia tidak bisa melarang para tamu itu membawa bingkisan.
“Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak,” ujarnya.
Dengan kondisi semacam itu dirinya tidak terima dengan sikap KPK yang terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkannya sebagai penerima suap.
“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” tegas Irman.
Untuk itu ia meminta agar semua pihak tenang menyikapi penangkapannya itu hingga ada klarifikasi lebih lanjut. Khususnya, kepada anggotanya di DPD.
“Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai,” pungkas Irman. (Arbil)
Isi surat bantahan yang mengatas namakan Irman Gusman.
TEMAN2, Kolega dan sahabat.
Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap:
- Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja Yg datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.
- Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
- Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.
- KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap. Sungguh  ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.
- Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.
Demikianlah klarifikasi sementara saya.
Irman Gusman
Ketua DPD RI