Jakarta,nawacita — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Komisaris Jenderal Tito Karnavian akan dilantik menjadi Kapolri setelah Hari Kepolisian Nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, Hari Kepolisian Nasional jatuh pada 1 Juli.
“Pelantikan Kapolri nanti setelah Hari Bhayangkara,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/6).
Siang tadi, DPR secara resmi menyetujui pencalonan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu menjadi Kapolri. Persetujuan diambil melalui rapat paripurna.
Komisi III DPR menguji kelayakan dan kepatutan Tito pekan lalu (23/6). Saat itu, Tito hanya dimintai keterangan mengenai fokus penanganan terorisme, perkara perpanjangan kontrak karya PT Freeport, Labora, kesejahteraan polisi, dan reformasi Polri.
Badrodin akan berusia 58 tahun pada 24 Juli. Merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun.
Sehingga, Badrodin sudah harus pensiun dan melepaskan jabatanya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Presiden Joko Widodo memilih Tito sebagai calon tunggal Kapolri. Pencalonan mantan Kapolda Metro Jaya ini disampaikan kepada DPR, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada Rabu (15/6).
Nama Tito tidak masuk dalam daftar calon Kapolri Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Wanjakti hanya mengajukan tiga calon, ialah Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, dan Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.
Jokowi memilih Tito karena memiliki kemampuan, kompetensi, kecerdasan, membangun jaringan dengan rekan-rekan penegak hukum lain. Mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini merupakan lulusan Akpol 1987 terbaik sehingga mendapatkan Adhi Makayasa.
sumber:cnn indonesia