Jakarta, Nawacita – Pihak Komisi III DPR RI akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya, dengan jumlah anggota sebanyak 32 orang, dan diketuai oleh Herman Heri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pasca pengesahan tersebut, Herman mengungkapkan bahwa agenda pertama Panja Jiwasraya Komisi III akan diawali dengan pemanggilan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan depan.
“Agenda pertama, 13 Februari nanti kami akan mengundang Jampidsus, Direktur Penyidikan (Kejagung) dan jajarannya. Tujuannya kami ingin mendapat masukan sudah sejauh mana penanganan perkara Jiwasraya,” kata Herman Hery di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Herman menegaskan pembentukan panja ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus Jiwasraya. Hal itu dibuktikan dengan adanya kesepakatan di internal panja mengenai hal-hal yang masih bersifat rahasia.
“Jadi tadi saya minta supaya jangan sampai semua hal yang masih sifatnya rahasia dibuka ke panja. Karena tujuan panja untuk melakukan fungsi pengawasan, dan mendorong supaya cepat selesai, dan bagaimana mengembalikan uang nasabah,” ujarnya.
Berikut daftar lengkap keanggotaan Panja Jiwasraya Komisi III:
Fraksi PDIP
1. Trimedya Panjaitan
2. M Nurdi
3. I Wayan Sudirta
4. Ichas Soelistio
5. Masinton Pasaribu
Fraksi Golkar
1. Azis Syamsuddin
2. Andi Rio Idris Pandjalangi
3. Supriansah
4. Sari Yuliati
Fraksi Gerindra
1. Habiburokhman
2. Muhammad Syafi’i
3. Wihadi Wiyanto
4. Bambang Haryadi.
Fraksi NasDem
1. Taufik Basari
2. Ahmad Ali
3. Eva Yuliana
Fraksi PKB
1. Cucun Ahmad Syamsurijal
2. Luqman Hakim
3. Rano Al Fath
Fraksi Demokrat
1. Mulyadi
2. Hinca Panjaitan
3. Benny K Harman
Fraksi PKS
1. Habib Aboe Bakar Al Habsyi
2. Achamd Dimyati Natakusumah
Fraksi PAN
1. Sarifuddin Suding
2. Pangeran Khairul Saleh
Fraksi PPP
1. Arsul Sani
RSA


