Monday, June 22, 2026

Truk Bikin Pasuruan Macet Parah, Walkot Adi Wajibkan Masuk Tol dan Lobi Diskon 50 Perse

Truk Bikin Pasuruan Macet Parah, Walkot Adi Wajibkan Masuk Tol dan Lobi Diskon 50 Persen

Pasuruan, Nawacita – Kemacetan sistemik yang melumpuhkan kawasan utara Kota Pasuruan selama tiga bulan terakhir membuat pemerintah kota mengambil langkah tegas. Seluruh kendaraan angkutan barang berukuran jumbo kini ‘diharamkan’ melintas di jalan arteri dan diwajibkan masuk jalan tol.

​Kebijakan ini diambil lantaran jalan kota makin kritis menahan beban kendaraan akibat limpahan arus lalu lintas dari perbaikan Jembatan Buk Wedi. Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral pada Jumat (19/6/2026) lalu yang melibatkan aparat kepolisian hingga pengelola tol.

​”Kondisi jalanan kita sudah overload, butuh intervensi cepat dari hulu. Hasil rakor kemarin sudah bulat, tidak ada toleransi lagi. Semua kendaraan berat tanpa terkecuali wajib masuk tol. Jalan arteri kota harus dikasih napas dulu,” tegas Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Senin 22 Juni 2026.

Baca Juga: Semarak 1 Muharram 1448 H di Pasuruan: Ajakan Hijrah DPRD Beriring Harapan Warga Akan Perubahan Nyata

​Namun, pria yang akrab disapa Mas Adi ini tak tutup mata dengan realita di lapangan. Ia sadar, aturan wajib tol kerap memicu resistensi dari para sopir truk dan pengusaha logistik karena alasan klasik: tarif tol yang mencekik.

​Bukannya lepas tangan, Pemkot Pasuruan justru langsung bermanuver. Mas Adi mengaku tengah melobi pihak operator jalan bebas hambatan untuk memberikan diskon tarif.

​”Kita paham keluhan sopir soal ongkos logistik yang membengkak. Makanya kita nggak cuma sekadar melarang, tapi juga kasih jalan keluar. Kita sudah lobi PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan buat minta diskon khusus angkutan barang. Draf surat permohonan resminya langsung kita siapkan untuk didorong ke manajemen pusat,” bebernya.

Baca Juga: Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Jadi Perhatian Nasional

​Hitung-hitungan Pemkot, usulan diskon 50 persen ini adalah win-win solution. Sebagai gambaran, tarif normal truk golongan besar (Golongan III-V) dari Gerbang Tol Rembang menuju Grati dipatok Rp 57 ribu. Kalau diskon disetujui, ongkosnya rontok menjadi kisaran Rp 27 ribu saja.

​Mas Adi meyakinkan bahwa pengelola jalan tol tak akan rugi dengan skema pemotongan tarif ini. Justru, hal tersebut bisa mendongkrak transaksi tol yang selama ini dihindari angkutan logistik.

​”Logika bisnisnya kan sederhana. Daripada tol sepi karena tarifnya dianggap terlalu mahal oleh sopir, lebih baik diskon separuh harga tapi volume truk yang masuk melonjak drastis tiap harinya. Sopir nggak tekor, transaksi tol Jasa Marga naik, dan jalanan kota bebas dari macet. Ini sama-sama untung,” pungkas Mas Adi.

Penulis : Rahmat

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru