Mendag: Bantuan Pangan Tak Harus Beras, Telur Bisa Jadi Alternatif
Jakarta, Nawacita | Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bantuan pangan ke depan tidak harus selalu berupa beras dan Minyakita tetapi dapat menggunakan komoditas lain yang membutuhkan dukungan penyerapan, seperti telur.
Menurut Budi, skema tersebut bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan harga di tingkat petani maupun peternak ketika terjadi kelebihan produksi yang berpotensi menekan harga.
“Jadi misalnya ketika harga telur itu sedang turun, maka bantuan pangan tidak mesti Minyakita atau beras, tapi bisa juga telur. Jadi ini dalam rangka menyerap produk-produk makanan kita atau produk bahan pokok kita, yang memang produksinya sekarang nambah,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Bahas Aturan Baru, Mendag akan Panggil Platform e-Commerce dan Seller
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tengah disiapkan seiring turunnya harga telur di sejumlah daerah, terutama di Blitar, Jawa Timur. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut menyerap produksi telur peternak lokal.
Langkah itu dilakukan untuk membantu mengangkat harga telur agar kembali mendekati harga eceran tertinggi (HET) sekaligus menjaga kesejahteraan peternak.
Saat ini, produksi telur nasional mengalami surplus sekitar 12 persen. Menurutnya, kebutuhan pasar sebenarnya tersedia, namun perlu pengaturan penyerapan yang lebih optimal melalui program-program pemerintah.
Baca Juga: Mendag Ungkap 3 Alasan Usulkan Kenaikan Harga Minyakita
“Sekarang surplus 12 persen untuk telur sehingga ini bagus buat peternak. Dan penyerapannya sebenarnya ada, tinggal kita mengatur manajemennya untuk SPPG dengan baik, sehingga telur bisa terserap dengan baik,” jelas Budi.
Selain telur, pemerintah juga akan menerapkan pendekatan serupa pada komoditas pangan lain. Jika harga daging ayam turun di bawah HET, BGN akan didorong untuk meningkatkan penyerapan melalui program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan SPPG.
Menurutnya, fleksibilitas bantuan pangan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan hasil produksi petani dan peternak terserap dengan baik di pasar domestik. antr


