Disdik Jatim Pastikan SPMB 2026 Bebas Pungli, Seluruh Proses Diawasi Online
Surabaya, Nawacita.co – Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan komitmennya menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta seluruh daerah menjaga integritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan seluruh sekolah wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak hanya kepala sekolah dan panitia, operator yang terlibat dalam proses SPMB juga diminta menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
“Kami wajib melaksanakan seluruh ketentuan sesuai Surat Edaran KPK. Seluruh sekolah harus menjaga integritas dan tidak boleh ada pungutan liar, termasuk yang melibatkan operator maupun sistem dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Aries, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, proses SPMB saat ini telah berbasis online sehingga lebih terbuka dan mudah diawasi masyarakat. Selain itu, seluruh pihak yang terlibat juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan proses penerimaan siswa sesuai aturan.
Aries menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB bukan hal baru. Pada tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur juga telah menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti menjalankan proses penerimaan tidak sesuai ketentuan.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan menjalankan amanah ini dengan baik. Sistem yang terbuka harus menjadi jaminan bahwa proses SPMB berjalan adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Reporter: Alus


