DJBC Jatim Raup Rp46,43 Triliun hingga April 2026, Didominasi Sektor Cukai
Surabaya, Nawacita.co – Kinerja penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur hingga April 2026 menunjukkan tren positif. Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I dan II berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp46,43 triliun atau 30,97 persen dari target tahunan Rp151 triliun.
Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Rusman, mengatakan capaian tersebut tumbuh 4,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
“Kontributor terbesar masih berasal dari sektor cukai, terutama hasil tembakau,” ujar Rusman, Jumat (29/5/2026).
Dari total penerimaan itu, sektor cukai menyumbang Rp44,51 triliun atau 30,75 persen dari target APBN 2026. Sementara penerimaan bea masuk mencapai Rp2,16 triliun atau 35,70 persen dari target tahunan, tumbuh 14,29 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Bayang-Bayang Inflasi Global Mulai Menekan Jatim
Peningkatan penerimaan bea masuk didorong naiknya volume impor serta pengaruh kurs rupiah terhadap nilai pungutan impor.
Di sisi lain, penerimaan bea keluar tercatat Rp158 miliar atau 42,1 persen dari target tahunan. Namun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2025 akibat turunnya harga crude palm oil (CPO) dunia dan melemahnya volume ekspor kakao.
Tak hanya fokus pada penerimaan negara, DJBC Jatim juga memperkuat fungsi pengawasan. Hingga April 2026, tercatat 801 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,2 triliun.
Penindakan didominasi kasus rokok ilegal. Bea Cukai berhasil melakukan lebih dari 400 penindakan dengan total sitaan mencapai 123,5 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp183,6 miliar.
Baca Juga: APBN Jatim Dorong MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Lebih Selektif
“Mayoritas pelanggaran berupa rokok polos tanpa pita cukai yang mencapai 99,43 persen dari total kasus. Sementara sigaret mesin mendominasi barang sitaan hingga 96,98 persen, ” papar Rusman.
Rusman menegaskan, pemberantasan rokok ilegal menjadi strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan negara tahun ini. Berdasarkan survei nasional 2025, peredaran rokok ilegal masih mencapai 13 persen secara nasional.
“Kalau peredaran rokok ilegal bisa ditekan, maka penerimaan negara juga akan meningkat signifikan,” katanya.
Wilayah Madura disebut masih menjadi salah satu daerah yang mendominasi peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Karena itu, pengawasan difokuskan pada daerah produksi agar rokok ilegal tidak keluar dari sentra industri hasil tembakau.
Reporter: Alus

