Pemkot Surabaya Perluas Penerapan Parkir Digital, 819 Jukir Sudah Gunakan Sistem Non Tunai
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital sebagai upaya meningkatkan transparansi pelayanan dan tata kelola parkir yang lebih tertib serta akuntabel. Hingga 8 Mei 2026, tercatat sebanyak 819 petugas parkir di Surabaya telah menerapkan sistem pembayaran non tunai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, penerapan parkir digital menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di sektor perparkiran.
“Masyarakat diimbau melakukan pembayaran parkir secara digital, baik melalui voucher parkir resmi, QRIS, maupun e-money. Selain itu, warga juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir sebagai bentuk transaksi yang sah, tertib, dan transparan,” ucap Trio, Sabtu (9/5/2026).
Jumlah petugas parkir yang menerapkan sistem digital tersebut mengalami peningkatan dibanding sebelumnya yang tercatat sebanyak 711 petugas parkir.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Berlakukan Voucher Parkir, Dorong Digitalisasi Pembayaran Non Tunai
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya terus melakukan sosialisasi kepada juru parkir yang belum menerapkan sistem digital. Edukasi juga diberikan kepada masyarakat agar mulai terbiasa menggunakan metode pembayaran non tunai saat memanfaatkan layanan parkir.
“Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk mendorong perubahan pola transaksi parkir dari tunai menjadi non tunai,” ujarnya.
Trio menjelaskan, terdapat dua tantangan utama dalam penerapan parkir digital di Surabaya. Pertama, mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini masih terbiasa melakukan pembayaran tunai. Kedua, membangun kesiapan dan kesadaran para juru parkir dalam menjalankan sistem digitalisasi tersebut.
Perluasan penerapan parkir digital juga dilakukan di sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan Surabaya. Beberapa di antaranya meliputi kawasan Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, hingga sejumlah titik di kawasan Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, dan Karang Menjangan.
Karena itu, para petugas parkir diharapkan aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir sejak awal, termasuk menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan melalui sistem parkir digital atau non tunai menggunakan telepon genggam.
“Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa dan penerapan parkir digital dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

