Pemkot Surabaya Tata Ulang Lembaga Kebudayaan, DKS Bertransformasi Jadi Dewan Kebudayaan
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan penataan terhadap kebutuhan lembaga kebudayaan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem budaya di Kota Pahlawan. Langkah ini dilakukan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry Purwadi, menegaskan bahwa penataan yang dilakukan bukan merupakan bentuk pengusiran terhadap Dewan Kesenian Surabaya (DKS), melainkan bagian dari proses penyesuaian kelembagaan.
“Pemerintah kota sedang melakukan penataan terhadap kebutuhan lembaga kebudayaan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Herry, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi Dewan Kesenian Surabaya menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb). Perubahan ini berdampak pada penyesuaian dukungan dari Pemkot, baik dari sisi fasilitas maupun program kegiatan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Wisata Rp733, Dongkrak Pariwisata saat HJKS ke-733
Menurutnya, penataan ruang yang dilakukan terhadap sekretariat DKS bukanlah pengusiran, melainkan bagian dari proses transformasi tersebut.
“Dewan Kesenian sekarang oleh pemerintah kota di-upgrade menjadi Dewan Kebudayaan,” jelasnya.
Seiring dengan perubahan itu, dukungan Pemkot Surabaya kini difokuskan kepada Dewan Kebudayaan Surabaya. Konsekuensinya, ruang yang sebelumnya digunakan DKS di Balai Pemuda tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah kota.
“Karena sudah di-upgrade, maka ruangan Dewan Kesenian Surabaya sudah tidak menjadi beban pemerintah kota lagi,” tegas Herry.
Meski demikian, ia memastikan keberadaan DKS tetap dimungkinkan apabila masih dibutuhkan oleh para pelaku seni, dengan catatan dapat menempati lokasi lain secara mandiri.
“Apabila DKS dirasakan masih diinginkan, silakan untuk menempati di tempat lain,” tuturnya.
Saat ini, Pemkot Surabaya memfokuskan kontribusi kepada Dewan Kebudayaan Surabaya sebagai lembaga hasil transformasi, baik dalam bentuk dukungan fasilitas maupun anggaran program kegiatan.
“Pemerintah kota berkontribusi terhadap Dewan Kebudayaan Surabaya, tidak lagi kepada DKS karena sudah bertransformasi,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

