Tongkat Estafet DPRD Surabaya Beralih, PDI Perjuangan Tegaskan Amanat Partai
SURABAYA, Nawacita – PDI Perjuangan Jawa Timur resmi menetapkan pimpinan baru DPRD Kota Surabaya untuk periode 2024–2029. Penetapan ini dilakukan menyusul wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Adi Sutarwijono.
Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, posisi Ketua DPRD Surabaya kini dipercayakan kepada Syaifuddin Zuhri. Penunjukan tersebut disebut sebagai bagian dari mekanisme organisasi partai yang berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan amanat organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.
Dalam kesempatan tersebut, Didik juga mengenang almarhum Adi Sutarwijono sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Beliau adalah figur yang mengemban amanat rakyat dengan penuh komitmen. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Konsolidasi Internal PDI Perjuangan Trenggalek Solid, Fokus Perkuat Program Sosial dan Lingkungan
Lebih lanjut, Didik menekankan bahwa jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan publik yang menuntut integritas serta komitmen tinggi. Ketua DPRD diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga legislatif, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan berpihak kepada rakyat.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pengesahan penetapan Ketua DPRD Surabaya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. PDI Perjuangan Jawa Timur, lanjutnya, terus mendorong konsolidasi internal partai guna menjaga soliditas serta stabilitas roda pemerintahan daerah.
Seluruh kader partai pun diajak untuk mendukung keputusan tersebut sebagai bentuk disiplin organisasi.
“Tujuan utamanya adalah memastikan DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Didik.
(Deni)

