Monday, April 20, 2026

Ditengah Efisiensi, Kementerian Kehutanan Anggarkan Rp 16,2 Miliar Poles Bromo Tengger Semeru

Sudah Banyak Rest Area, Masih bangun Lagi Rest Area Rp 4,3 Miliar

SURABAYA, nawacita – Ditengah isu efisiensi dan penghematan, Kementerian Kehutanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,2 miliar untuk penataan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada tahun 2026. Anggaran di Kementerian yang dipimpin Raja Juli Antoni ini bakal direalisasikan Mei 2026.

Menurut data Sistem Informasi Rencana Umum Anggaran, Dana tersebut tersebar dalam dua paket pekerjaan. Pertama, penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger senilai Rp11,9 miliar. Proyek ini mencakup tiga kabupaten: Malang, Pasuruan, dan Probolinggo.

Spesifikasi pekerjaan secara jelas tertulis sebagai penataan jalur lingkar kaldera tengger di kawasan TNBTS. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan di gunung berapi aktif tersebut, mengingat jalur ini merupakan akses ikonik yang sering dilalui wisatawan untuk menikmati matahari terbit dari puncak Gunung Bromo dan Gunung Batok.

gemini

Kedua, pembangunan rest area di kawasan Laut Pasir Bromo, Kabupaten Probolinggo, dengan nilai Rp4,3 miliar. Rest area tersebut akan dilengkapi tenant pedagang, tempat pedagang kaki lima, toilet, dan papan informasi.

Proyek rest area juga menerapkan prinsip pengadaan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Total keseluruhan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp16.203.963.943. bdo

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru