Surabaya, nawacita – Besarnya jumlah tenaga kesehatan yang diptong pendapatannya menjadi catatan khusus DPRD Jatim. Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mengaku menerima sejumlah aduan dari para tenaga kesehatan (nakes) terkait kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan alasan efisiensi anggaran.
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan keluhan mengenai pemotongan jaspel kerap disampaikan para nakes setiap kali dirinya melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Jawa Timur.
“Saya menerima banyak aduan dari tenaga kesehatan. Setiap turun ke daerah, mereka menyampaikan keluhan terkait pemotongan jaspel,” ujar Sumardi, Minggu 8/3/2026.
Menurutnya, tugas tenaga kesehatan sangat berat karena harus selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahkan selama 24 jam.
“Tugas tenaga kesehatan sangat berat dan mereka harus siap siaga 24 jam. Karena itu sudah selayaknya kesejahteraan mereka tidak dipotong,” tegasnya.
Sekretaris Depidar SOKSI Jawa Timur tersebut meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengkaji ulang kebijakan pemotongan hak-hak tenaga kesehatan yang dilakukan dengan dalih efisiensi anggaran.
“Efisiensi memang perlu, tetapi jangan sampai menghantam rata kesejahteraan pegawai, terutama tenaga kesehatan yang bebannya sangat berat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan efisiensi anggaran negara dalam jumlah besar untuk tahun anggaran 2025 guna mendukung program prioritas nasional. Namun kebijakan tersebut diarahkan agar tidak menyentuh belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan serta tidak mengganggu bantuan sosial.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memastikan bahwa pemotongan anggaran di Kementerian Kesehatan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan tenaga kesehatan.


