Gerakan For Justice Dampingi Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan dan Rudapaksa di Surabaya
SURABAYA, Nawacita – Gerakan For Justice memberikan pendampingan hukum kepada seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan rudapaksa oleh seorang karyawan di tempat ia menjalani program magang.
Pimpinan Gerakan For Justice, Purnama, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Minggu, 25 Januari 2026. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa dugaan pencabulan hingga indikasi pemerkosaan tersebut terjadi dalam rentang waktu Sabtu sore hingga Minggu dini hari.
“Jadi kami mendapatkan pesan WhatsApp dari keluarga korban hari Minggu, 25 Januari lalu. Kronologinya kurang lebih kejadian tindakan pencabulan atau indikasi pemerkosaan ini terjadi antara jam empat sore di hari Sabtu sampai hari Minggu dini hari,” ujar Purnama kepada Nawacita.co, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Menteri PPPA Dukung Kakek Pemerkosa Anak dan Cucu Divonis Seumur Hidup
Ia menjelaskan, hubungan antara korban dan terduga pelaku merupakan rekan kerja di lokasi magang. Terduga pelaku diketahui merupakan buruh atau pekerja di pabrik tempat korban menjalani magang, sementara korban berstatus sebagai peserta magang dari kampusnya.
“Di sini hubungan antara korban dan pelaku adalah rekan kerja, di mana pelaku ini adalah buruh atau pekerja di pabrik tersebut, sedangkan korban adalah peserta magang dari kampusnya,” jelasnya.
Purnama menambahkan, korban merupakan mahasiswi dari salah satu universitas negeri di Surabaya yang berdomisili di Surabaya Selatan.
Saat ini, Gerakan For Justice memastikan akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap korban guna mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Reporter : Rovallgio



