Tuesday, March 10, 2026

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pengadilan Agama Gandeng Pemprov Jatim

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pengadilan Agama Gandeng Pemprov Jatim

Surabaya, Nawacita.co – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Zulkarnaein, SH, MH, Ia sering menemui kasus banyak putusan pengadilan yang mewajibkan mantan suami membayar nafkah anak, iddah, maupun mut’ah, namun kerap tidak dijalankan karena pihak terkait menghindar.

Sementara itu, regulasi di Indonesia belum mengatur secara rinci mekanisme eksekusi putusan keluarga.

“Karena itu, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwujudkan,” Ucapnya, saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).

- Advertisement -

Baca Juga: Menuju Era Digital, Khofifah Ajak Pendidikan Jatim Siapkan SDM Masa Depan

Zulkarnaen memaparkan, Pengadilan Agama menggandeng pemerintah daerah dan instansi tempat para pihak bekerja, agar kewajiban tersebut dapat dipotong langsung dari gaji.

Ia menegaskan, dengan skema ini, hak perempuan dan anak bisa terlindungi secara nyata, bukan sekadar kemenangan di atas kertas.

“Kalau putusan hakim menyebutkan nafkah anak satu juta rupiah per bulan, maka langsung dipotong dari gaji yang bersangkutan. Tidak bisa lagi mengelak,” tutup Zulkarnaein.

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru