Wednesday, February 11, 2026

Polda Jatim Ungkap Insiden Pacitan Bukan Terorisme

Polda Jatim Ungkap Insiden Pacitan Bukan Terorisme

SURABAYA, Nawacita – Polda Jatim Ungkap Insiden Pacitan, Bukan aksi terorisme seperti yang sempat beredar di masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap insiden yang terjadi di Pacitan pada 25 April 2025 adalah murni tindak pidana kriminal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, bahwa Kejadian bermula dari kecelakaan lalu lintas antara truk jenis Elf yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar dengan sebuah kendaraan minibus L300.

“Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.15 WIB ini tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Abast pada Senin, (28/4/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: 44 Korban Penahanan Ijazah di Surabaya Lapor ke Polda Jatim

Abast memaparkan bahwa tidak ditemukan indikasi tindak pidana terorisme dalam insiden ini. Tidak ada ancaman peledakan seperti yang ramai diberitakan. Ancaman yang dilakukan pelaku murni ancaman terhadap keselamatan pribadi petugas.

“Kami tegaskan, ini bukan aksi terorisme. Tidak ada ancaman bom. Ini murni tindak pidana kriminal biasa, berupa pengancaman kepada petugas yang sedang bekerja,” ucapnya.

Pihak kepolisian menerapkan pasal-pasal hukum terhadap para pelaku, yakni:

– Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,

– Pasal 336 KUHP tentang pengancaman,

– Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas.

Abast menutup, barang bukti yang diamankan meliputi pisau, golok, dan pedang. Meski demikian, senjata tajam tersebut tidak ditemukan pada saat penangkapan melainkan saat pemeriksaan lanjutan. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru