Wednesday, May 21, 2025
HomeDAERAHJATIMTiga Tersangka Ditangkap Terkait Video Palsu Gubernur Jawa Timur

Tiga Tersangka Ditangkap Terkait Video Palsu Gubernur Jawa Timur

Tiga Tersangka Ditangkap Terkait Video Palsu Gubernur Jawa Timur

SURABAYA, Nawacita – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa manipulasi video kepala daerah Provinsi Jatim, yaitu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Laporan tersebut masuk pada (14/4/2025).

Kasus tersebut dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Dalam Konferensi pers tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, (Kadis Kominfo Jatim) Sherlita Ratna Dewi Agustin.

Dalam konferensi pers yang digelar sore hari, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan bahwa tiga orang tersangka telah diamankan. Mereka adalah HMP (32 tahun), AH (34 tahun), dan UP (24 tahun), seluruhnya berasal dari Pangandaran, Jawa Barat.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Kami menemukan dalam penyelidikan bahwa tidak hanya video AI dari pemimpin Daerah di Jawa Timur saja, melainkan juga ada video dari Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat juga menjadi sasaran tidak kejahatan pemalsuan statmen melalui teknik deepfake,” ujarnya Nanang (28/4/2025).

Baca Juga: Korban Penahanan Ijazah di Surabaya Lapor ke Polda Jatim

Direktur Cyber Crime Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, menerangkan modus pelaku yaitu, menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi video resmi Gubernur Jawa Timur, Ibu Dr. Hj. Khofifah Indar Parawansa.

Tiga Tersangka Ditangkap Terkait Video Palsu Gubernur Jawa Timur
Caption foto: konferensi pers Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terhadap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa manipulasi video kepala daerah Provinsi Jatim, yaitu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
(Sumber foto: Reporter Alus Tri).

“Melalui teknik deepfake, mereka mengubah narasi dalam video tersebut menjadi promosi penipuan yang menawarkan kendaraan bermotor murah seharga Rp500.000, tanpa perlu surat-surat lengkap, dan mengatasnamakan amanah dari Gubernur untuk warga Jawa Timur,” paparnya.

“Hal tersebut juga serupa dengan video temuan dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Barat,” jelas Bagoes.

Bagoes menambahkan video palsu itu kemudian diunggah di platform TikTok dengan tujuan menipu masyarakat dan menarik korban agar mentransfer sejumlah uang.

“Teknologi berkembang sangat pesat. Tapi jangan sampai digunakan untuk merugikan orang lain. Ini bisa berdampak luas dan cepat menyebar ke seluruh dunia,” tegas Kapolda.

Saat ini Kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau jaringan yang lebih besar di balik tindakan kejahatan ini. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru