Kehilangan Air PAM Surya Sembada Tembus 38 Persen, Direksi Baru Diminta Berbenah
Surabaya, Nawacita.co — Komisi B DPRD Surabaya menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) di PAM Surya Sembada Surabaya yang masih mencapai sekitar 38 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan utama yang harus segera dibenahi oleh jajaran direksi baru perusahaan daerah tersebut.
Selain persoalan kehilangan air, Komisi B juga menyoroti keluhan masyarakat terkait rendahnya tekanan air, khususnya di Zona 3 Surabaya Utara.
Sorotan itu disampaikan dalam audiensi Komisi B DPRD Surabaya bersama jajaran direksi PAM Surya Sembada Surabaya, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan dengan Direktur Utama PAM Surya Sembada yang baru, T. Alvin.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Parptisabda Widyawasta, mengatakan tingkat NRW sebesar 38 persen menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Jika dikonversikan ke nilai anggaran, potensi air yang hilang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“NRW mencapai 38 persen. Jika dihitung dalam anggaran, nilainya ratusan miliar yang terbuang. Itu yang menjadi fokus untuk diperbaiki agar bisa turun dari standar BUMD sebesar 30 persen,” ujar Yuga.
Baca Juga : PAM Surya Sembada Pulihkan Layanan Usai Pelanggan Perak Barat Bayar Tunggakan
Menurutnya, persoalan kebocoran air harus menjadi perhatian serius direksi baru karena berkaitan langsung dengan efisiensi perusahaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain NRW, Komisi B menerima keluhan warga terkait distribusi air di Zona 3 Surabaya Utara. Masyarakat mengeluhkan aliran air yang lancar pada pagi hari, tetapi tekanan air pada siang hingga malam hari dinilai masih kurang optimal.
Direktur Utama PAM Surya Sembada Surabaya, T. Alvin, mengakui persoalan tekanan air di zona tersebut tengah menjadi perhatian pihaknya. Tim PAM Surya Sembada saat ini melakukan pemetaan tekanan sekaligus mengatur distribusi melalui sistem perpipaan.
“Kita sedang melihat trennya, dan kita berusaha mengatur pintu-pintu air di dalam pipa. Tim saya saat ini sedang bekerja. Saya minta Zona 3 harus selalu ada air yang mengalir sebanyak mungkin tanpa mengurangi jaringan lainnya,” kata Alvin.
Alvin bahkan menetapkan target peningkatan kualitas pelayanan dalam satu tahun ke depan. Ia berharap seluruh masyarakat Surabaya dapat menerima layanan air dengan tekanan minimal dua meter kolom air.
Baca Juga : Cegah Lonjakan Tagihan, Perumda Surya Sembada Dorong Penggunaan Aplikasi CIS
Target tersebut selanjutnya akan ditingkatkan secara bertahap menjadi tiga meter kolom air.
Namun, upaya meningkatkan tekanan dan kualitas layanan tersebut menghadapi tantangan berupa kondisi infrastruktur yang sebagian sudah berusia cukup tua. Karena itu, investasi harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kesehatan perusahaan.
“Investasi ini harus memiliki value for money. Dengan value for money, maka itu akan memberikan dampak yang baik dalam pemerintahan perusahaan,” tegas Alvin.
Di sisi lain, Komisi B meminta jajaran direksi baru tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.
Yuga menilai tingkat cakupan pelayanan PAM Surya Sembada yang telah mencapai sekitar 99 persen seharusnya menjadi momentum untuk mencari sumber pendapatan baru.
“Jangan sampai karena sudah terlayani 99 persen, ketika ingin menambah pendapatan, opsi yang muncul hanya menaikkan harga. Itu tidak boleh. Harus dicari potensi usaha lainnya,” kata Yuga.
Komisi B juga menyoroti kualitas air baku yang dinilai masih rendah sehingga membutuhkan biaya pengolahan cukup besar sebelum dapat didistribusikan kepada masyarakat.
Untuk membahas persoalan tersebut, Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil Perum Jasa Tirta pada awal bulan depan.
Persoalan pengembangan Karang Pilang 4 turut menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut. Fasilitas itu disebut telah menjalani uji coba, tetapi belum beroperasi secara penuh.
Keberadaan Karang Pilang 4 diharapkan dapat membantu meningkatkan tekanan air, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Zona 3 Surabaya Utara.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, mengingatkan jajaran direksi baru agar menjaga hubungan kelembagaan dengan DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya secara seimbang.
“Wali kota dipilih rakyat, DPRD juga dipilih rakyat, posisinya sejajar. Sebagai direksi, Anda harus bisa menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” kata Faridz.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap kinerja direksi merupakan bagian dari fungsi DPRD. Karena itu, Faridz meminta direksi tidak menggunakan alasan “perintah wali kota” ketika berhadapan dengan lembaga legislatif.
“Jangan sampai ada pernyataan seperti, ‘Ini karena instruksi atau perintah wali kota.’ Jangan sampai kami mendengar pernyataan semacam itu. Wali kota menerima mandat dari kami,” ujarnya.
Faridz kemudian meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran direksi baru untuk membuktikan kinerja mereka dalam meningkatkan pelayanan air minum di Surabaya.
“Selamat bertugas, semoga amanah. Mudah-mudahan ke depannya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.




