Jangan Asal Beli! Barang-barang ini Harusnya Tak Dijadikan Oleh-oleh Haji
Jakarta, Nawacita | Membawa oleh-oleh setelah menunaikan ibadah haji merupakan tradisi yang melekat bagi masyarakat Indonesia. Hal ini sebagai bentuk berbagi kebahagiaan dan keberkahan dari Tanah Suci kepada keluarga, kerabat, dan tetangga.
Namun, jemaah haji perlu bijak dalam memilih oleh-oleh. Selain karena adanya batasan bagasi pesawat, ada beberapa barang yang sebaiknya dihindari agar tidak menyulitkan perjalanan pulang.
Berikut daftar barang yang sebaiknya tidak dijadikan oleh-oleh haji sesuai dengan aturan penerbangan yang dirangkum dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj):
1. Air Zamzam
Jemaah haji dilarang membawa air zamzam dalam kemasan apa pun, baik disimpan dalam koper bagasi, maupun kabin. Berdasarkan aturan resmi dari General Authority of Civil Aviation (GACA), semua maskapai penerbangan yang berangkat dari bandara Arab Saudi tidak boleh mengizinkan penumpang untuk memasukkan air zamzam ke dalam bagasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.
Namun, jemaah haji tak perlu khawatir. Setiap jemaah akan mendapat jatah air zamzam kemasan resmi setibanya di asrama debarkasi di Tanah Air.
Baca Juga: Cuaca Panas di Makkah, Jemaah Haji Diimbau Minum Air Setiap Jam
2. Barang Berpotensi Meledak
Jemaah haji dilarang membawa barang-barang yang berpotensi meledak dan menimbulkan bahaya selama dalam penerbangan. Barang-barang tersebut antara lain minyak goreng, korek api, zippo, kompor, dan semacamnya.
3. Buah atau Makanan Berbau Menyengat
Jemaah haji juga dilarang membawa buah-buahan atau makanan yang memiliki aroma menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain di dalam pesawat.
4. Barang yang Mengandung Gas dan Magnet
Barang-barang yang mengandung gas dan magnet dilarang masuk koper bagasi maupun kabin, karena berpotensi menyebabkan bahaya selama dalam penerbangan.
Baca Juga: Cegah Jemaah Kelaparan, Timwas Haji Perketat Pengawasan Katering di Arafah
5. Barang atau Benda Tajam
Jemaah haji dilarang membawa barang atau benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, atau perlengkapan dapur tajam lainnya yang dibeli di Arab Saudi ke dalam kabin dan bagasi pesawat.
6. Cairan dalam Botol
Jemaah haji dilarang membawa barang berbentuk cairan ke dalam kabin pesawat jika melebihi 100 ml per kemasan. Barang-barang ini termasuk madu, kecap, sambal, dan semacamnya.
Ada berbagai macam barang yang bisa dijadikan oleh-oleh haji. Mulai dari makanan hingga suvenir. Agar aman, jemaah bisa memilih barang kecil dan ringan seperti tasbih, gantungan kunci, atau pernak-pernik lainnya. Jika ingin membeli makanan seperti kurma, kacang-kacangan atau cokelat Arab, sesuaikan dengan kapasitas bagasi. dtk

