Tuesday, May 26, 2026

Fiskal Jatim Surplus Rp47,8 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh Positif

Fiskal Jatim Surplus Rp47,8 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh Positif

Surabaya, Nawacita | Kakanwil DJP Jatim 1, Max Darmawan, menyampaikan, fiskal di Jawa Timur menunjukkan tren positif hingga April 2026. Hal itu dibuktikan realisasi pendapatan negara di Jawa Timur hingga 30 April 2026 mencapai Rp86,85 triliun atau 28,76 persen dari target APBN.

Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp39,02 triliun atau 34,73 persen dari pagu anggaran. Dari angka tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp14,02 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp25 triliun.

“Secara keseluruhan APBN di Jawa Timur hingga April 2026 masih mencatat surplus Rp47,8 triliun, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu,” katanya.

Baca Juga: DJP Jatim II Dorong UMKM Melek Digital Lewat BDS 2026

Dari sisi perpajakan, penerimaan pajak bruto Jawa Timur selama empat bulan pertama 2026 tumbuh 6,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara penerimaan pajak neto setelah restitusi tumbuh 10,6 persen dengan capaian 25,53 persen dari target tahunan.

Max Darmawan mengatakan pertumbuhan terbesar terjadi pada sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinilai menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi di Jawa Timur.

“Kalau PPN tumbuh tinggi, itu menandakan transaksi dan kegiatan ekonomi di Jawa Timur juga bergerak dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Alus

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru