Monday, May 25, 2026

APBN 2026 Berpotensi Direvisi, Belanja Kementerian Akan Diperketat

APBN 2026 Berpotensi Direvisi, Belanja Kementerian Akan Diperketat

SURABAYA, Nawacita – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur menyebut pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian kebijakan APBN 2026 pada semester kedua seiring lonjakan harga minyak dunia yang melampaui asumsi awal penyusunan anggaran.

Kepala Kanwil DJPb Jatim, Saiful Islam mengatakan perubahan tersebut biasanya dilakukan melalui penajaman prioritas belanja kementerian dan lembaga tanpa mengubah total nilai APBN maupun batas defisit anggaran.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Defisit APBN Aman di Bawah 3 Persen, Begini Strateginya

“Kalau terjadi perubahan signifikan seperti harga minyak naik, biasanya dilakukan rekalkulasi dan penyesuaian kebijakan di semester kedua,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, pemerintah akan meminta kementerian dan lembaga mengurangi belanja yang tidak berkaitan langsung dengan tugas utama agar anggaran lebih efisien. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah meningkatnya beban subsidi energi.

(Alus)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru