Friday, May 1, 2026
Surabaya, nawacita – Aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day) di  Kantor DPRD Jawa Timur, Kamis (1/5/2026) menuntut penghapusan Alih Daya (Outsourcing). Menariknya, tuntutan tersebut disampaikan ke Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Yordan Batara Goa.
Saat menemui Massa, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menyampaikan bahwa sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut mencakup penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, serta desakan revisi undang-undang perburuhan agar lebih berpihak kepada buruh.
“Jadi hari ini dilakukan demo oleh teman-teman buruh dan mahasiswa yang tuntutannya di antaranya menuntut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah, kemudian merevisi undang-undang perburuhan supaya lebih berpihak pada buruh, serta menolak PHK massal,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi juga mengkritisi sejumlah program pemerintah seperti MBG, koperasi, dan sekolah rakyat. Menurut Yordan, kritik tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang perlu disampaikan agar pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Termasuk juga ada beberapa program-program pemerintah yang dikritisi diantaranya program MBG, kemudian koperasi merah putih, dan sekolah rakyat
yang menurut kami itu sesuatu yang memang wajib disampaikanbagar pemerintah bisa lebih baik melayani masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur akan meneruskan seluruh tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat, mengingat sebagian besar kewenangan terkait regulasi ketenagakerjaan berada di tingkat nasional.
“Tentu kami akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan teman-teman karena banyak di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami di provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengubah, tetapi kami bisa terus menyampaikan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yordan mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menindaklanjuti persoalan yang dihadapi para mitra pengemudi ojek online. DPRD Jatim telah menjadwalkan rapat bersama para driver online dan perangkat daerah pada pekan depan guna membahas sistem yang dinilai belum berpihak kepada mereka.
“Besok Selasa kami akan mengadakan rapat bersama dengan teman-teman driver online serta perangkat daerah untuk memastikan bahwa sistem yang ada sekarang ini bisa berpihak pada mereka. Apalagi pada 1 Mei ini telah terbit peraturan presiden tentang perlindungan terhadap driver online,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada peringatan May Day tahun sebelumnya. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap janji-janji yang belum terealisasi.
“Kami akan melihat janji apa yang dituntut oleh para buruh. Jika itu merupakan kewenangan provinsi dan sudah dijanjikan namun belum dilaksanakan, tentu akan kami tindak lanjuti. Sebagai mitra pemerintah provinsi, kami memiliki tugas menjalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio
- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru