Wednesday, April 22, 2026

Wagub Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, LKPJ TA 2025 Resmi Disetujui 5 Pansus

Wagub Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, LKPJ TA 2025 Resmi Disetujui 5 Pansus

Palembang, Nawacita | Wagub Sumsel Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).

Rapat ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, lima Pansus DPRD Sumsel secara umum menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami.

Baca Juga: Bukan Sekadar Visual, Gubernur Sumsel Minta AI Jadi Solusi Edukasi Petani

Meski memberikan lampu hijau, para anggota legislatif tersebut tetap menyertakan sejumlah rekomendasi krusial yang meliputi Evaluasi Program, saran taktis, dan catatan strategis.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumsel telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim ini bertugas menyusun dokumen resmi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Rekomendasi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kepala daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang. smslprv

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru