Thursday, April 16, 2026

Menko AHY Bantu Perkuat Legalitas Kepemilikan Hunian di Kampung Nelayan Merah Putih

Menko AHY Bantu Perkuat Legalitas Kepemilikan Hunian di Kampung Nelayan Merah Putih

Tangerang, Nawacita | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat legalitas kepemilikan tanah bagi hunian di Kampung Nelayan Merah Putih Kabupaten Tangerang, Banten.

“Ke depan kami ingin kawasan ini tidak hanya tertata, tetapi juga semakin produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata AHY di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/4/2026).

Ia bilang, status kepemilikan atau legalitas lahan bagi hunian nelayan penting dilakukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar. Kendati demikian, pemerintah bakal langsung menghadirkan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi lahan hunian tersebut.

AHY juga menuturkan, program penataan kawasan nelayan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pembangunan kampung nelayan yang lebih tertata dan produktif.

“Dulu kawasan ini bisa dikatakan kurang layak huni, namun sekarang sudah jauh lebih asri dan tertata. Ini bagian dari semangat mewujudkan Indonesia ASRI: Aman, Sehat, Resik, Tertata, dan Indah,” jelasnya.

Menurutnya, dalam penataan kawasan hunian Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tanjung Anom, Mauk seluas1,3 hektare ini mencakup pembangunan 110 unit rumah bagi masyarakat nelayan.

“Setiap rumah berdiri di atas lahan sekitar 60 meter persegi dengan luas bangunan 30 meter persegi,” ucapnya.

Dia menjelaskan pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan organisasi kemanusiaan Habitat for Humanity yang menggelontorkan dana sekitar Rp5,5 miliar.

“Pemerintah daerah turut menyiapkan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, serta penerangan,” tuturnya.

Selain itu, skema pembiayaan rumah juga dirancang ringan bagi masyarakat. Warga dapat mencicil dengan kisaran Rp140.000 per minggu selama kurang lebih empat tahun, sehingga kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau.

“Tadi kami lihat secara langsung jauh lebih baik dan mereka senang, nyaman. Ada yang sudah punya warung dan sebagainya,” kata dia. antr

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru