Tuesday, April 14, 2026

Kemhan RI dan Departemen War AS Resmi Teken Kerja Sama Pertahanan MDCP

Kemhan RI dan Departemen War AS Resmi Teken Kerja Sama Pertahanan MDCP

JAKARTA, Nawacita – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin memimpin delegasi Kemhan RI dalam pertemuan bilateral dengan Secretary of War Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama pertahanan kedua negara dalam kerangka hubungan bilateral yang saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.

Sebagai hasil konkret pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi mengumumkan peningkatan hubungan pertahanan bilateral menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) melalui Joint Statement yang ditandatangani pada hari yang sama.

Kerangka MDCP membuka ruang kerja sama yang lebih strategis, mencakup modernisasi pertahanan, pengembangan teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, serta penguatan hubungan antar personel pertahanan kedua negara.

Pertemuan ini sekaligus menjadi line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training (IMET), melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus.

Baca Juga: Amerika Ingin Akses Militer ke Wilayah Udara Indonesia, Apa Tanggapan Kemhan

Pembahasan ini sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan Indonesia–Amerika Serikat yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata dengan tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara.

Selain itu, dilaksanakan penandatanganan MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) antara Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan RI Mayjen TNI Agus Widodo dan Direktur DPAA Kelly K. McKeague.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kemanusiaan dan historis untuk penelusuran, pemulihan, serta repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer AS dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia, dan sepenuhnya dilaksanakan sesuai hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kemhan RI menegaskan bahwa setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan dan dalam pembahasan, akan selalu ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepentingan nasional, serta kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memandang bahwa hubungan pertahanan dengan Amerika Serikat merupakan bagian dari diplomasi pertahanan yang terus dikembangkan secara seimbang dan konstruktif.

Namun demikian, seluruh bentuk kerja sama tetap harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia dan tidak boleh mengurangi prinsip dasar kedaulatan negara, kemandirian kebijakan nasional, serta posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. (Kemhan RI)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru