Tertahan di Imigrasi BIJB Kertajati, Keberangkatan 29 Pekerja Migran Ilegal Tujuan Timur Tengah Gagal
Bandung, Nawacita – Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Jawa Barat berhasil mencegah 29 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke negara – negara Timur Tengah pada Sabtu, 5 Juli 2025 pagi.
Para calon Pekerja Migran Ilegal tersebut berhasil dicegah saat tertahan di bagian imigrasi Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB Kertajati. Diduga mereka tertahan akibat visa yang digunakan untuk berangkat bukanlah visa kerja, melainkan visa kunjungan.
Pihak imigrasi pun langsung mengkonfirmasi ke BP3MI Jawa Barat terkait rencana keberangkatan 29 calon pekerja migran ilegal itu.
Mendapat kabar tersebut, pihak BP3MI Jawa Barat langsung melakukan pencegahan dan penjemputan kepada para calon pekerja migran ilegal yang tertahan.
Menurut data BP3MI Jawa Barat, dari 29 calon pekerja migran ilegal yang dicegah, tercatat 19 diantaranya berasal dari Jawa Barat dan didominasi oleh calon pekerja migran asal Kabupaten Cianjur. Sementara itu, 10 calon pekerja migran lainnya berasal dari luar Jawa Barat dan luar pulau seperti Bima, NTB, Sulawesi dan Tangerang.
Hasrah, seorang calon pekerja migran asal Makassar Sulawesi Selatan menuturkan, dirinya tidak mengetahui bahwa perusahaan yang menyalurkan mereka ternyata menggunakan cara ilegal untuk menyalurkan calon pekerja. Awalnya, ia hanya mencoba mengajukan kepada sponsor atau calo pekerja migran yang ia kenal dari seorang teman di Makasar Sulawesi Selatan.
“Awalnya kenal sama teman, terus di bilang, kami kan mau kerja keluar, sponsor kan gak ada ngajuin tapi kita yang ngajuin mau kerja. Terus dari teman ke teman terus kita dikenalin sama sponsor, sponsor dari Makasar,” tutur Hasrah saat diwawancarai di Kantor BP3MI Jawa Barat pada Sabtu (5/7/2025) petang.

Ia mengaku bahwa dirinya dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai pekerja migran. Hasrah sendiri tidak mengetahui bahwa calo maupun perusahaan yang menyalurkan dirinya menggunakan cara ilegal. Ia juga sempat merasa heran, meski beberapa dokumen resmi tidak diminta oleh perusahaan seperti dokumen medical check up dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya di janjiin kerja di ini tujuan Arab Saudi gitu ka. Gak tau kan namanya saya juga baru pertama kali dokumen itu gak ada seperti medikal seperti BPJS gak ada. Iya cuman hanya lewat sebatas sponsor. Iya calo dari calo ke calo,” kata dia.
Setelah mengajukan diri, Hasrah bersama calon pekerja migran lainnya kemudian dibawa ke Jakarta untuk proses pembuatan paspor, visa dan sidik jari serta pengecekan kesehatan. Namun sejak dirinya berangkat dari Sulawesi hingga ia tiba di Jakarta, dirinya belum diberitahu terkait nama perusahaan yang menyalurkan dirinya untuk bekerja.
“Sampai di sini tuh ya kan dari Sulawesi terus dari Makassar ke Jakarta. Prosesnya di Jakarta itu ya seperti pasporan, sidik jari di anterin gitu. Tapi kita gak tau sampai di sini, kita gak tau masuk PT apa gitu. Gak tau kak nama PT nya apa, sering bertanya tapi gak tau,” beber Hasrah.
Setelah itu, Hasrah bersama 28 calon pekerja lainnya kemudian dibawa ke tempat penampungan pekerja di Kabupaten Bogor untuk menunggu keberangkatan. Disitulah dirinya mulai menduga bahwa calo maupun perusahaan yang menyalurkan mereka menggunakan cara ilegal.
Pasalnya, saat sampai di penampungan, handphone milik para calon pekerja disita. Bahkan para pekerja juga tidak diperbolehkan untuk keluar lokasi penampungan meski hanya sekedar untuk membeli sesuatu ke warung terdekat.
“Ya di penampungan itu pertama saya masuk penampungan yang pertama itu HP disita, gak dibolehin keluar, kalau mau jajan titip sama orang rumahan. Disitu baru sadar,” ucap dia.
Baca Juga: Agar Tak Rugi Terus, Dedi Mulyadi Rencanakan BIJB Kertajati jadi Bandara Haji dan Umrah
Selain itu, Hasrah juga mengungkap bahwa tempat penampungan yang disediakan tidak seperti lokasi perusahaan. Tempat penampungan tersebut lebih terlihat seperti sebuah rumah dua lantai.
“Penampungannya itu semacam rumah kak, rumah 2 tingkat gitu kayak bukan PT, semacam rumah di daerah bogor,” ungkap Hasrah.
Setelah 16 hari menunggu dirinya kemudian diberangkatkan dari penampungan di Kabupaten Bogor ke BIJB Kertajati untuk terbang menuju Arab Saudi.
“Habis itu berapa 16 hari kami di Bogor terus dianterin lagi ke Bandara Majalengka gitu,” cetus dia.
Hasrah menjelaskan, saat tiba di bandara, dirinya merasa bingung dengan kondisi bandara yang sepi. Sehingga ia mencoba bertanya ke pihak imigrasi. Disitulah momen dimana Hasrah bersama 28 calon pekerja migran lainnya yang akan terbang tertahan oleh bagian imigrasi karena visa yang tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan mereka ke luar negeri.
“Di Bandara tadi itu. Kan bandaranya sepi. Jadi sering bertanya, kok gak ada pesawat, gak ada penumpangnya, gitu. Terus turun di imigrasi, di tanya-tanya, terus ambil tiket paspor apa disitu di cek semua. Terus baru sadar kalau itu ilegal kami,” jelas Hasrah.
Meski demikian, Hasrah mengaku bersyukur dan tidak kecewa, sebab dirinya tidak jadi berangkat sebagai pekerja migran ilegal ke Arab Saudi.
Hal senada juga diutarakan oleh Leni, salah seorang calon pekerja migran asal Majalengka Jawa Barat. Sama dengan Hasrah sebelumnya, Leni yang berniat untuk bekerja di Oman itu juga mengajukan diri kepada calo atau sponsor. Leni juga mengaku bahwa dirinya dijanjikan berangkat ke Oman untuk bekerja pada minggu ini.
Baca Juga: Kerugian di Balik Pengelolaan BIJB Kertajati Jawa Barat
“Ya kan saya mah langsung ke sponsor, bukan sponsor yang nyari. Iya saya mah kan mau niatnya mau kerja. Dijanjiin berangkatnya ya dari Oman nya turun kamu berangkatnya hari minggu, Ya minggu-minggu inilah dan sekarang kan beberapa hari lah udah dua minggu mau terbang,” papar Leni.
Usai dijemput dari BIJB Kertajati, 29 calon pekerja migran ilegal tersebut ditampung di Aula Kantor BP3MI Jawa Barat untuk diberi arahan dan edukasi terkait penyaluran pekerja migran secara ilegal serta tata cara menjadi pekerja migran yang resmi.
Para calon pekerja juga diberikan fasilitas yang cukup menunjang seperti alas tidur, bantal, alat mandi, makanan berat serta obat – obatan selama mereka ditampung di Aula BP3MI Jawa Barat.
Nantinya, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing oleh BP3MI Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat serta Disnaker setiap daerah atau kabupaten kota.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari BP3Mi Jawa Barat terkait dengan pencegahan 29 pekerja migran ilegal yang tertahan di BIJB Kertajati. Baik dari segi pelaku, jaringan, hingga berbagai modus serta kondisi detail dari korban yang kini ditampung sementara di Kantor BP3MI Jawa Barat.
Reporter: Niko