Tempat Judi Kasino Berkedok Biliar dan Futsal di Bandung, Farhan: Kami Kecolongan!
Bandung, Nawacita – Baru-baru ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengungkap adanya lokasi judi kasino berkedok billiard dan futsal di Jalan Achmad Yani Kota Bandung. Menanggapi hal tersebut, Walikota Bandung Muhammad Farhan mengaku, pihaknya terkejut atas temuan Polda Jawa Barat.
Ia menyebut, pihaknya kecolongan sebab tidak mengendus keberadaan tempat judi tersembunyi itu. Meski demikian dirinya tetap memberikan apresiasi kepada pihak Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung yang telah berhasil mengungkap adanya tempat tersebut.
“Jujur, ini sangat mengejutkan. Kami merasa kecolongan. Tapi saya sangat mengapresiasi kerja dari Kepolisian, terlebih ini adalah operasi silent yang langsung dikoordinasikan oleh Mabes Polri,” ujar Farhan saat dikonfirmasi Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: 44 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar dalam Kasus Judi Kasino di Kota Bandung
Farhan mengatakan, dirinya baru mendapat informasi lengkap beberapa jam sebelum konferensi pers. Lebih mengejutkan lagi, lanjut Farhan, para pelaku ternyata merupakan warga Kota Bandung.
Saat disinggung soal, ada kelemahan pengawasan dari aparat kewilayahan, Farhan menjelaskan, operasi ini begitu tertutup, bahkan tidak diinformasikan kepada pejabat daerah atau aparat setempat.
“Ini operasi rahasia, silent pisan. Bahkan siang harinya Komandan Batalyon di Jatinangor masih rapat dengan saya, malamnya ikut penggerebekan tapi nggak ngasih tahu juga. Mereka nunggu rilis resmi. Jadi sangat wajar kalau banyak pihak tidak tahu sebelumnya,” jelasnya.
Terkait izin usaha yang digunakan sebagai kedok, Farhan menerangkan bahwa izin untuk billiard dan futsal sebenarnya sah dan legal. Namun, pengawasan terhadap aktivitas di dalamnya memiliki keterbatasan.
“Kalau izin untuk billiard dan futsal, itu nggak ada masalah. Tapi kan kami nggak bisa tiap hari ngecek satu-satu. Apalagi tempatnya dikunci, pakai akses khusus seperti kartu dan pin code. Petugas kewilayahan juga nggak bisa sembarangan masuk,” terang dia.
Mengenai kelanjutan izin usaha tempat itu, Farhan menegaskan bahwa lokasi itu telah disegel oleh kepolisian dan seluruh kegiatan di dalamnya otomatis dihentikan.
Baca Juga: Kasino Pertama Indonesia Bakal Dibuka, Dimana Lokasinya?
“Itu sudah disegel. Otomatis bubar semuanya. Karena dalam setiap izin usaha selalu disebutkan bahwa jika terjadi pelanggaran, izinnya bisa dicabut atau diperbarui,” tegasnya.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap salah satu lokasi judi konvensional atau judi kasino di Kota Bandung. Lokasi judi berkedok tempat futsal dan billiard itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, lokasi judi konvensional itu terletak di Jalan Achmad Yani Kota Bandung. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Senin, 16 Juni 2025 malam sebagai respon atas laporan masyarakat.
“Kita mendapatkan dari laporan dari siber, dari masyarakat, dari pimpinan kita dan kita melakukan penggerebekan disini dipimpin oleh Bapak Wakapolda Jabar. Lokasi ini adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” kata Hendra kepada awak media saat menunjukan lokasi Judi Kasino di Jalan Achmad Yani Bandung, Selasa (17/8/2025) siang. (Niko)