Wednesday, July 9, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisBea Cukai akan Bentuk Satgas untuk Cegah Rokok Ilegal

Bea Cukai akan Bentuk Satgas untuk Cegah Rokok Ilegal

Bea Cukai akan Bentuk Satgas untuk Cegah Rokok Ilegal

Jakarta, Nawacita | Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal.

Dirjen Bea Cuka Djaka Budhi Utama menyampaikan hal itu saat ditanya tentang maraknya rokok ilegal. Fenomena ini terjadi dan berbuntut lesunya industri tembakau dalam negeri.

“Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

- Advertisement -PODCAST KOPINAWA

Djaka menegaskan pemerintah tak tinggal diam terhadap peredaran rokok ilegal. Kendati, dia mengakui memang ada penurunan jumlah penindakan rokok ilegal 13,2 persen.

Baca Juga: Bea Cukai Jatim Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal

Meski begitu, dia menyebut jumlah rokok ilegal yang diamankan meningkat.

Bea Cukai mengamankan 285,81 juta batang rokok ilegal. Jumlah itu meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

“Dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, kita terus melakukan operasi dengan melakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dan ke depannya tentunya itu tidak akan pernah berhenti kita lakukan,” ujar Djaka.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Blitar Operasi Rokok Ilegal yang Merugikan Negara

Sebelumnya, industri tembakau dan rokok dalam negeri lesu. Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkap perusahaan besar PT Gudang Garam Tbk menyetop pembelian tembakau dari petani Temanggung.

Hal itu berdampak pada penurunan harga jual tembakau. Kepala Desa Purbasari Kabupaten Temanggung Pujiyono menjelaskan tembakau grade D atau G di sana biasanya dijual dengan harga Rp100 ribu-Rp120 ribu per kg.

Usai Gudang Garam hengkang, harga tembakau jatuh jadi Rp80 ribu-Rp100 ribu per kg. Tembaka dengan grade di bawahnya juga ikut turun dari Rp60 ribu-Rp70 ribu/Kg menjadi Rp50 ribu-Rp60 per kg.

Pelemahan industri rokok ini sebelumnya juga pernah disoroti Askolani saat masih menjabat dirjen bea cukai. Dia mengatakan ada penurunan produksi rokok di awal 2025. cnn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Idul Adha
- Advertisment -

Terbaru