Saturday, June 14, 2025
HomeDAERAHJATIMKebun Binatang Jadi BUMD, DPRD Surabaya Setujui Transformasi Bersejarah

Kebun Binatang Jadi BUMD, DPRD Surabaya Setujui Transformasi Bersejarah

Kebun Binatang Jadi BUMD, DPRD Surabaya Setujui Transformasi Bersejarah

Surabaya, Nawacita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/5/2025), membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dihadiri oleh 35 anggota dewan dan resmi dibuka untuk umum pukul 14.09 WIB.

Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025–2029.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tidak dapat hadir dalam rapat tersebut karena agenda yang tidak dapat ditinggalkan. Penyampaian penjelasan mengenai kedua raperda pun diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Adi Sutarwijono menekankan pentingnya kedua raperda tersebut bagi masa depan Kota Surabaya. Ia menyampaikan bahwa seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat lanjutan, serta menyoroti urgensi pengesahan RPJMD yang memiliki tenggat waktu maksimal enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.

“RPJMD ini menjadi acuan utama kebijakan Pemerintah Kota Surabaya. Targetnya disahkan sekitar bulan Agustus karena menyangkut isu penting seperti penanggulangan kemiskinan, pengendalian banjir, pengembangan infrastruktur kampung, dan pertumbuhan ekonomi kota,” jelas Adi saat ditemui seusai rapat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/5/2025)

Adi juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Surabaya dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Surabaya juga menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa kerja sejumlah panitia khusus (pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan raperda. Keputusan ini disetujui secara aklamasi dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah keputusan oleh pimpinan dewan.

“Apakah disetujui?” tanya Adi yang langsung disambut seruan “setuju” secara serempak oleh para anggota dewan.

Wakil Wali Kota Armuji dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengajuan Raperda Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya sebagai perusahaan umum daerah bertujuan menyesuaikan pengelolaan kelembagaan dengan amanat Pasal 331 ayat (3) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara untuk Raperda RPJMD, Armuji menegaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini sangat penting sebagai dasar pijakan visi dan arah pembangunan Kota Surabaya.

Baca Juga: DPRD Ungkap Ketidakadilan Pengelolaan Air Bersih di Perumahan Elite Surabaya

“RPJMD ini adalah rencana induk pembangunan pemerintah daerah untuk tahun 2025 hingga 2029. Ini merupakan momentum penting bagi masa depan kota,” ujar Armuji.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam menyelenggarakan rapat paripurna dan berharap pembahasan kedua raperda ini dapat dilanjutkan secara konstruktif agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya.

Rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 14.24 WIB ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan Kota Surabaya. Transformasi Kebun Binatang Surabaya menjadi BUMD dan penetapan RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, slogan ‘Surabaya Hebat’ bukan hanya semboyan, tetapi menjadi semangat nyata untuk kemajuan kota ini. Selamat ulang tahun Kota Surabaya, kami bangga menjadi bagian darinya,” pungkas Adi saat menutup rapat.

Reporter : Denny

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Idul Adha
- Advertisment -

Terbaru