Tuesday, June 17, 2025
HomeADVETORIALWakil Ketua DPRD Jatim Ajak Dispendik Cegah Pungli SPMB SMA/SMK

Wakil Ketua DPRD Jatim Ajak Dispendik Cegah Pungli SPMB SMA/SMK

Wakil Ketua DPRD Jatim Ajak Dispendik Cegah Pungli SPMB SMA/SMK

Surabaya, Nawacita – Laporan masyarakat terkait dugaan pungli di SMA/SMK jelang penerimaan peserta didik baru di Jawa Timur masih bermunculan. Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan pengawasan ketat.

Deni Wicaksono melihat potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ini masih ada. Baik itu dilakukan berkedok iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat komite sekolah. Ia menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.

“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono, Minggu (21/5/2025).

- Advertisement -PODCAST KOPINAWA

Politisi muda ini juga menyoroti bahwa pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Ia menilai keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan SPMB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Gelar Rakor Persiapan Porprov IX Jatim 2025

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyatakan, beberapa praktik pungutan liar masih terjadi karena lemahnya pelaksanaan aturan secara menyeluruh di sekolah-sekolah. Untuk itu, ia mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten.

Selain itu, Deni menekankan pentingnya peran kepala cabang dinas dalam pengawasan pendidikan di wilayah masing-masing.
“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelas politisi dari Dapil Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Pacitan, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Ngawi.

Ia menilai, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam SPMB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat kembali rencana-rencana dalam program pendidikan yang sudah dirancang.

“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Deni.

Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Baca Juga: DPRD Jatim Gagas Revisi Perda BUMD Optimalkan Kinerja Direksi

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.
Seperti diketahui, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Sistem ini memiliki jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Jadwal dan informasi Pendaftaran SMA/SMK wilayah Jawa Timur bisa dilakukan secara daring melalui website SPMBjatim.net. adv

Berikut Tahap dan jalur pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026 :

  • Tahap I (online)
  • Jalur Afirmasi (SMA/SMK).
  • Jalur Mutasi Orang Tua/wali (SMA/SMK).
  • Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK).
  • Tahap II (online)
  • Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMA).
  • Tahap III (online)
  • Jalur Domisili (SMA/SMK).
  • Tahap IV (online)
  • Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMK).
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Idul Adha
- Advertisment -

Terbaru