Wali Kota Farhan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di SMPN 35 Kota Bandung
Bandung, Nawacita – Walikota Bandung, Muhammad Farhan menanggapi kasus keracunan yang menimpa 342 siswa serta dua orang guru di SMPN 35 Kota Bandung akibat makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada Rabu (30/4/2025).
Farhan mengungkap bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak memiliki kewenangan untuk menindak dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan MBG ke sekolah tersebut. Namun tugas Pemkot Bandung adalah melakukan penanganan dan perlindungan terhadap para siswa yang mengalami keracunan akibat memakan makanan MBG.
“SMP 35 memang gini, satu itu bukan kewenangan dari pemerintah kota untuk memberikan tindakan kepada SPPG. Tetapi kewenangan utama dari pemerintah kota Bandung untuk memberikan perlindungan kepada para siswa, warga kota Bandung,” ungkap Farhan saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat (2/4/2025).
Ia menyebut bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandung akan terus memantau dan memitigasi korban gar jumlahnya tidak bertambah. Farhan memastikan bahwa jumlah korban keracunan akibat MBG di SMPN 35 Kota Bandung tidak bertambah dan para siswa tersebut dapat kembali bersekolah pada hari Senin mendatang.
“Jadi kami akan bergerak berdasarkan tugas kami melindungi dan memberikan keamanan kepada para siswa di kota Bandung. Untuk itu Dinas Kesehatan masih memantau dan memitigasi korban, alhamdulillah tidak ada yang berkelanjutan. Insyaallah Senin sudah bisa sekolah lagi semuanya,” tambah dia.
Baca Juga: Imbas Kasus Keracunan 342 Siswa, Pihak SMPN 35 Kota Bandung Hentikan Sementara Kegiatan MBG
Lebih lanjut, Farhan menerangkan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memantau dan menyelidiki secara langsung untuk memantau bahan makanan yang digunakan oleh SPPG baik yang belum diolah maupun yang akan diolah.
“Yang kedua Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peregangan Untuk memantau langsung semuanya Kualitas bahan makanan yang sedang dan akan diolah oleh SPPG bersangkutan,” terang Farhan.
Farhan berharap adanya tindakan tegas dan terukur dari Badan Gizi Nasional atau BGN terhadap SPPG penyedia makanan MBG ke SMPN 35. Ia juga berharap pihaknya bisa dilibatkan khususnya dalam segi pengawasan bahan makanan untuk memastikan keadilan kesehatan bagi para siswa di Kota Bandung kedepannya.
“Pada saat bersamaan saya berkeyakinan bahwa BGN akan melakukan tugas pengawasan Dan juga tindakan yang terukur untuk para SPPG yang bertugas di kota Bandung,” tandas Farhan.
“Pengawasan bahan makanan dan juga kami berharap bisa dilibatkan khususnya keadilan kesehatan Untuk memastikan kualitas makanan yang akan diberikan kepada anak-anak,” pungkas dia.
Reporter: Niko