Wednesday, May 14, 2025
HomeDAERAHJABARKDM Bakal Terapkan Wajib Militer untuk Siswa Bandel dan Suka Tawuran di...

KDM Bakal Terapkan Wajib Militer untuk Siswa Bandel dan Suka Tawuran di Jawa Barat

KDM Bakal Terapkan Wajib Militer untuk Siswa Bandel dan Suka Tawuran di Jawa Barat

Bandung, Nawacita – Hari ini publik tengah ramai membicarakan terkait kebijakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM. Kebijakan tersebut berupa penerapan wajib militer atau pendidikan karakter berbasis bela negara bagi para siswa bandel, pelaku tawuran, bolos sekolah serta sulit dididik oleh orang tuanya.

KDM mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resminya di Depok, Jawa Barat pada Jumat, 25 April 2025 kemarin. Kebijakan itu nantinya akan bekerja sama dengan pihak TNI dan kepolisian di setiap kabupaten kota di Jawa Barat.

KDM menyebut, penerapan kebijakan wajib militer itu nantinya akan dilakukan secara bertahap di 27 kabupaten kota di Jawa Barat.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” ujar KDM dalam keterangan resminya di Depok Jawa Barat, Jumat (25/4/2025) kemarin.

Nantinya siswa yang akan mengikuti program ini akan dijemput langsung oleh pihak TNI untuk mendapat pembinaan karakter dan bela negara selama enam bulan di barak TNI milik Kodim di setiap kabupaten kotanya.

Baca Juga: KDM Tanggapi Kasus Keracunan Belasan Siswa di Cianjur yang Diduga Akibat Makanan MBG

“Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” tambahnya.

Siswa yang dipilih juga tidak sembarang. Nantinya pemilihan siswa yang akan mengikuti program tersebut berdasarkan persetujuan antara pihak sekolah dengan orang tua. Siswa yang akan dipilih bakal diprioritaskan pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.

Lebih lanjut, KDM menegaskan bahwa pihaknya bersama kepala daerah di seluruh Jawa Barat akan segera menerbitkan surat keputusan bersama antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk menegaskan kebijakan ini.

“Harus segera dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk mempertegas (kebijakan ini),” tegas KDM.

KDM sendiri menargetkan program ini berjalan pada 2 Mei 2025 mendatang. Terkait masalah anggaran atau pembiayaan program ini akan ditanggung oleh Pemprov Jabar serta pemerintah kabupaten kota di Jawa Barat.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru