Surabaya, Nawacita.co – Ketua Dewan Pembina Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur, drg. David Andreasmito, menyuarakan sikap tegasnya terkait kasus hukum yang menimpa Arya Sjahreza Bayu Lesmana.
Diketahui, Arya Sjahreza adalah keluarga dari seorang perwira tinggi TNI aktif yang pernah menjabat sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) atau Ajudan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataan resminya, David sapaan akrabnya, mengecam keras dugaan kriminalisasi terhadap Arya, yang menurutnya bukan sekadar sengketa rumah biasa.
Menurutnya, semua fakta yang ada menunjukkan bahwa Arya adalah korban dari skenario penipuan yang dilakukan oleh dua individu, yakni Nanda Almer Ronny Putra dan Rizky Thamrin.
Kedua orang itu disebut telah memanfaatkan hubungan kepercayaan untuk menjebak Arya dalam kerjasama membangun bisnis rokok, dan membujuknya agar menjaminkan aset keluarga. Setelah dana cair, justru Arya yang dikorbankan secara hukum.
Baca Juga: Kapolri: Bongkar Mafia Tanah di Indonesia, Bela Hak Rakyat
David menyampaikan bahwa rumah yang menjadi objek perkara di Jalan Bandung No. 34, Kota Malang, telah dihuni oleh keluarga Arya sejak tahun 1993.
Tuduhan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, menurut David, tidak hanya tidak masuk akal tetapi juga mencederai logika hukum yang sehat.
“Tindakan kriminalisasi ini merupakan bentuk pembajakan hukum yang sistemik. Dengan gamblang, ia menyebut bahwa mafia tanah tidak hanya bekerja di balik layar, tetapi juga sudah menyusup ke lembaga-lembaga hukum, termasuk pengadilan dan kejaksaan. Hal inilah yang menjadikan vonis terhadap Arya terkesan penuh rekayasa,” terang David kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Dalam proses hukum, tim kuasa hukum Arya bahkan sempat menerima intimidasi dari oknum yang mengaku dari kesatuan elit TNI yang sesuai informasi adalah suruhan H Taufik, paman dari Rizky Thamrin.
Bagi David, tindakan semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam perlawanan rakyat terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Terkait kasus ini, GRIB Jaya Jawa Timur, juga menyatakan sikap untuk tidak tinggal diam. Organisasi tersebut bersama Aliansi Arek Malang Bersatu akan terus mengawal proses hukum dan mendorong peninjauan kembali atas putusan perkara yang menjerat Arya.
Baca Juga: Tindak Tegas mafia tanah, Johan Budi Minta BPN Gandeng KPK
David memandang bahwa perlawanan ini bukan hanya demi Arya, melainkan demi menjaga marwah hukum dan keadilan bagi masyarakat kecil.
Meski telah ada penundaan eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Malang Kota dan Polres Malang Kota terhadap rumah yang disengketakan, David pun meminta negara, aparat penegak hukum, dan institusi TNI untuk bertindak netral dan professional, serta meminta seluruh rangkaian perkara diperiksa ulang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mafia hukum yang lebih luas.
“Ini sudah bisa, jadi arahan saya itu damai, sesalah apapun dia (Nanda dan Rizky), saya hanya berniat nolong, yang penting Arya tertolong, rumahnya selamat, saya gak pengen menjarakan lawannya. Pengen saya itu damai di awal. Tapi kok malah dia panggil sana, panggil sini gitu loh,” ungkap David.
Ia juga menyinggung adanya oknum yang mengaku dari kesatuan elit TNI yang menghubungi pihaknya.
“Ada oknum kesatuan elit TNI, telepon kita, mau nyerang kita. Itu kan malah gak baik,” kata David.
Meski begitu, ia tetap membuka pintu perdamaian. “Saya tetap menghargai perdamaian. Saya gak ada tujuan dan motivasi apapun,” tegasnya.
David juga menitipkan harapan besar kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Harapan saya itu besar sekali kepada Pak Prabowo. Pak Prabowo itu orang hebat, dari Kopasus. Saya bangga, sangat bangga dengan Pak Prabowo. Tapi jangan sampai ada orang-orang yang mengotori. Lihat niat baik Pak Prabowo membawa bangsa ini ke arah yng baik,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan.
“Jadi polisi, jaksa, hakim, apalagi TNI, janganlah menjadi alat untuk menyengsarakan rakyat. Jangan pula yang punya duit banyak jadi mafia. Kita anti mafia di sini,” katanya.
Bagi David, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan pelaku penipuan serta oknum pelindung mafia tanah dibongkar dan diproses secara hukum. Ia meyakini bahwa diam berarti tunduk pada ketidakadilan, dan GRIB Jaya Jawa Timur memilih untuk melawan.
Reporter : Denny