Surabaya, Nawacita.co – DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan terus menggodok regulasi baru demi menjamin mutu dan keamanan pangan masyarakat.
Dalam rapat lanjutan yang digelar Selasa (22/04/2025), Ketua Pansus Johari Mustawan menegaskan pentingnya peran Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai garda terdepan pengawasan daging yang beredar di kota ini.
“Regulasi ini akan menjadi dasar hukum yang kuat, agar produk peternakan memenuhi prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” tegas Johari dalam rapat yang dihadiri jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bagian Hukum Pemkot, serta jajaran RPH Surabaya.
Anggota Pansus, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti pentingnya perlindungan konsumen, khususnya terhadap daging tanpa label asal-usul yang kerap ditemukan di pasar dan swalayan.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Kita butuh pengawasan lebih ketat dan sanksi tegas bagi pelaku usaha nakal,” ujarnya.
Tak hanya soal distribusi daging, dr. Michael juga menekankan pemerataan layanan kesehatan hewan, termasuk keberadaan apotek hewan yang legal dan terpantau.
Baca Juga: RPH Surabaya Pastikan Daging Bebas PMK
Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung sistem ketertelusuran produk.
“Semua hewan yang dipotong di RPH melalui prosedur ketat. Kami juga segera operasikan Rumah Potong Unggas (RPU) di Tahura Jeruk sebagai solusi pemotongan unggas yang higienis dan sesuai standar,” ungkapnya.
Megawati, Direktur Jasa dan Niaga RPH, menambahkan bahwa pengesahan Raperda ini akan membantu menekan peredaran daging tak layak konsumsi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemotongan di tempat resmi.
Kepala DKPP Surabaya, Antik Sugiharti, menegaskan komitmen pemerintah dalam edukasi dan pengawasan, termasuk pencegahan penyakit zoonosis lewat uji sampel rutin. Sementara itu, drh. Rini dari DKPP menjelaskan pengawasan ketat akan dilakukan terhadap bahan segar asal hewan dan distribusi obat hewan.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen serta menjamin kualitas produk peternakan di Surabaya melalui regulasi yang menyeluruh dan terintegrasi.
Reporter : Denny