Surabaya, Nawacita.co – Dalam momentum bersejarah bagi pemberdayaan pesantren, EkoTrend One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur secara resmi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas merek mereka.
“Dengan adanya HAKI ini, kita kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk memproduksi banyak item, termasuk komoditas ekspor. Ini adalah awal dari penguatan brand EkoTrend OPOP sebagai wajah ekonomi baru dari pesantren,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (16/4/2025).
EkoTrend OPOP tumbuh dari sebuah ekosistem yang solid. Tiga pilar utama penggeraknya santripreneur, pesantrenpreneur, dan sociopreneur terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan.
Ekosistem ini bukan hanya menggerakkan roda ekonomi dalam lingkup pesantren, tapi juga menjangkau alumni dan masyarakat sekitar.
“Ketika pesantren berdaya secara ekonomi, maka sistem sosial di sekitarnya juga ikut sejahtera,” jelas Khofifah.
Untuk tahun 2025, program ini menargetkan 200 pesantren tambahan untuk dibina, melanjutkan tren pertumbuhan dari total 1.420 pesantren aktif yang saat ini tergabung dalam program.
Baca Juga: OPOP Jatim 2025: Gerakan Nyata Pemerintah dan Pesantren
Fokus utamanya mencakup peningkatan kualitas produk, penguatan kelembagaan, pengembangan SDM, dan perluasan pasar.
Beberapa pesantren bahkan telah berhasil memperoleh sertifikat HACCP, standar internasional dalam manajemen keamanan pangan.
“Mendapatkan HACCP bukan hal mudah. Prosesnya bisa memakan waktu setahun lebih, tapi ini menjadi bukti keseriusan pesantren dalam meningkatkan kualitas,” papar Khofifah.
Dengan lebih dari 7.000 pesantren di Jawa Timur, potensi ekonomi berbasis pesantren sangat besar. Meski tidak seluruhnya bisa langsung disentuh oleh program, namun pendekatan bertahap dan berkelanjutan diharapkan mampu memberikan dampak signifikan.
“Jika setiap pesantren bisa diberdayakan melalui EkoTrend OPOP, bukan tidak mungkin Jawa Timur akan menjadi provinsi paling sejahtera di Indonesia,” tandas mantan Mensos RI itu.
Reporter : Alus Tri