Blitar, Nawacita.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar meluncurkan program pelatihan kompetensi klaster barista dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pelatihan barista ini dimulai dari 16 hingga 28 April 2025 di Kopi Sri, Satreyan-Kanigoro dengan melibatkan 20 peserta dengan instruktur dari LPK Senandung Laras Korporat dan LSP Wira Usaha Creative Mitra Mandiri.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi menjelaskan program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan SDM sesuai visi misi Bupati Blitar.
“Peserta akan menjalani pelatihan intensif selama 10 hari dilanjutkan magang di industri kopi pada 29 April-5 Mei 2025. Targetnya, mereka bisa langsung bekerja dengan sertifikat kompetensi BNSP,” terang Nanang usai membuka pelatihan, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, program kompetensi barista ini merupakan paket pertama dari 8 klaster kompetensi yang direncanakan. Dari rekruitment dibuka Disnaker Kabupaten Blitar mendapatkan minat tinggi dari masyarakat.
“Untuk barista saja ada 250 pendaftar, tapi kita batasi karena pertimbangan anggaran,” jelas Nanang.
Yang istimewa, program ini menggunakan alokasi DBHCHT yang mengutamakan pemberdayaan keluarga petani tembakau.
Baca Juga: Pemkab Blitar Sambut Kenaikan DBHCHT 2025, Tingkatkan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai umpan balik pemerintah kepada petani sebagai elemen penghasil DBHCHT bisa mendapatkan dampak pembangunan pemerintah menggunakan dana dari hasil cukai tembakau ini.
“Dari 20 peserta, 5 kuota khusus kami alokasikan untuk keluarga petani tembakau sesuai juknis DBHCHT, sisanya untuk umum. Disini kita berusaha menjaga mutu, agar peserta pelatihan setelah selesai nanti benar-benar kompeten dan memang beretikat untuk bekerja,” papar Nanang.
Peluang Kerja dan Wirausaha
Pelatihan barista dipilih karena tingginya permintaan tenaga kerja di industri kopi yang sedang booming. Di mana hampir disetiap sudut kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar selalu ada kedai kopi atau cafe yang dibuka oleh pengusaha-pengusaha muda hingga UMKM.
Setelah pelatihan ini pun peserta juga diberikan fasilitas magang di industri kopi. Supaya peserta bisa langsung mempraktikkan ilmunya di dunia industri kopi.
“Jadi lulusan nanti siap bekerja di cafe. Tapi bisa juga membuka usahanya sendiri karena sudah punya skill barista yang didapat dari pelatihan ini, dan itu justru menciptakan multiplier effect karena nanti mereka akan mengajarkan kemampuan itu ke orang lain,” kata Nanang.
Disnaker memastikan menjaga kualitas pelatihan. Dimana di pelatihan ini peserta difasilitasi sertifikat BNSP yang berstandar nasional, peralatan membuat kopi, hingga uang saku pelatihan.
“Hasil pelatihan ini mendapat sertifikat keahlian dari BNSP yang berstandar nasional. Sebagai bukti keahlian yang bisa digunakan mendaftar kerja yang diakui nasional. Maka itu dana pelatihan ini cukup besar yang dibiayai DBHCHT, dan DBHCHT ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas dia.
Reporter : Doni/Adv