Saturday, July 12, 2025
HomeADVETORIALPemkab Blitar Sambut Kenaikan DBHCHT 2025, Tingkatkan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Blitar Sambut Kenaikan DBHCHT 2025, Tingkatkan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Blitar Sambut Kenaikan DBHCHT 2025, Tingkatkan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Blitar, Nawacita | Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut baik kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025. Kenaikan ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam mendukung sektor kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., dalam acara Media Gathering bertema “Peran Media dalam Gempur Rokok Ilegal” di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Senin (24/3/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran kepala perangkat daerah, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, serta sejumlah jurnalis dari Blitar Raya.

Perwakilan KPPBC TMP C Blitar, Zain Sholikhul Fuaddin, mengungkapkan bahwa DBHCHT Kabupaten Blitar mengalami peningkatan cukup signifikan. Jika sebelumnya daerah ini hanya menerima sekitar Rp29 miliar, kini jumlah tersebut naik menjadi Rp36 miliar.

- Advertisement -PODCAST KOPINAWA

“Kenaikan ini menunjukkan peran industri tembakau yang semakin berkembang di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan DBHCHT antara lain, bertambahnya jumlah pabrik rokok di Blitar, termasuk cabang pabrik besar yang sebelumnya beroperasi di daerah lain. Dan munculnya pabrik rokok skala kecil, termasuk produksi rokok elektrik atau vape, yang turut menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Alokasi DBHCHT: Kesehatan, Pemberdayaan, dan Penegakan Hukum

Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan dana DBHCHT ke berbagai sektor strategis:

  • 40% untuk sektor kesehatan, termasuk mendukung program BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
  • 50% untuk pemberdayaan masyarakat, mencakup pelatihan keterampilan serta bantuan bagi petani tembakau dan buruh rokok.
  • 10% untuk penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Bupati Rijanto menegaskan bahwa meskipun industri rokok memberikan manfaat ekonomi, pemerintah tetap harus mewaspadai peredaran rokok ilegal.

“Masih ada pabrik rokok ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah. Ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan insan media untuk berperan aktif dalam memerangi rokok ilegal.

“Saya melihat kesadaran masyarakat semakin meningkat, termasuk teman-teman jurnalis yang hadir dalam acara ini. Saya perhatikan, tidak ada yang merokok di sini. Ini menunjukkan bahwa kita semua mulai memahami pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari produk tembakau ilegal,” ujar Bupati Blitar.

Target “Zero Rokok Ilegal” dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Selain itu, berbagai program terus digalakkan untuk mendorong industri tembakau yang sehat dan legal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor ini.

Bupati Rijanto optimistis bahwa dengan pengelolaan yang baik, kenaikan DBHCHT dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan layanan kesehatan dan kesejahteraan ekonomi.

“Kami bertekad mencapai target Zero Rokok Ilegal untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk produk tembakau ilegal,” pungkasnya. (don)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

BEras Surabaya
- Advertisment -

Terbaru