Dispendik Umumkan Empat Jalur SPMB SMP Negeri, Kuota Jalur Afirmasi Meningkat Jadi 20 Persen
Surabaya, Nawacita | Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya umumkan empat jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan dalam tahun ajaran 2025/2026. Empat jalur tersebut yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyampaikan bahwa keempat jalur tersebut diperuntukkan bagi sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Surabaya. Pada SPMB tahun ini, terdapat beberapa penyesuaian kuota, salah satunya ialah kuota jalur afirmasi yang meningkat menjadi 20 persen dari total pagu.
“Kuota jalur afirmasi kita naikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Tentunya ini, memperbesar kesempatan anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan pra gamis jika ingin bersekolah di sekolah negeri,” ucap Yusuf Masruh.
Selain itu terdapat jalur mutasi dengan kuota 5 persen bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas. Kemudian jalur prestasi dengan kuota 35 persen naik dari kuota tahun lalu sebesar 30 persen, meliputi jalur prestasi non-akademik serta jalur rapor prestasi.
Baca Juga: Cegah Kekurangan Murid Pada SPMB, Pemkot Surabaya Prioritaskan Kehadiran Sekolah Lama
Kemudian untuk jalur domisili sendiri memiliki kuota 40 persen, namun nantinya kuota tersebut akan terbagi dua, yaitu domisili satu dengan kuota 20 persen untuk calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah dan domisili dua dengan kuota yang sama diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri dalam satu kecamatan.
Ia pun mencontohkan kawasan Medokan Semampir dan sekitarnya bisa mendaftar ke SMPN 30 yang berada di wilayah yang sama.
“Untuk jalur domisili dua, misalnya di Kecamatan Sukolilo ada empat kelurahan maka setiap kelurahan mendapatkan kuota sebesar lima persen,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, pendaftaran SPMB untuk SMP Negeri tahun ini akan menggunakan sistem radius. Berbeda dengan yang sebelumnya menggunakan acuan jari, tetapi berdasarkan radius jari-jari dari rumah calon siswa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW agar data titik koordinat rumah calon siswa lebih akurat. Kami juga melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo untuk verifikasi data kependudukan,” kata Yusuf.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal, Walikota Eri: Momen Intropeksi Dalam Bangun Kota Pahlawan
Nantinya Dispendik Surabaya akan mempersiapkan masa uji coba atau trial, sehingga masyarakat mampu memahami alur pendaftaran SPMB dengan baik dan benar, sebab setiap calon siswa nantinya hanya dapat mendaftar satu kali pada satu jalur.
“Misalnya, jika anak dari keluarga gamis tidak diterima di jalur afirmasi, mereka masih bisa mendaftar di jalur lain seperti domisili atau prestasi,” imbuhnya.
Rencananya Dispendik juga akan melakukan tinjauan ulang terkait rombongan belajar (rombel) yang dinilai terlalu banyak, hak itu dilakukan agar pemerataan murid di SMP Negeri Surabaya bisa dilakukan, selain itu agar sekolah swasta pun juga tidak kesulitan mendapatkan murid.
“Tujuannya agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan kuota sekolah swasta tidak terganggu,” pungkasnya.
Reporter : Gio