Sunday, April 27, 2025
HomeDAERAHJATIMDPRD Surabaya Bahas Dua Agenda Strategis usai Libur Lebaran

DPRD Surabaya Bahas Dua Agenda Strategis usai Libur Lebaran

Surabaya, Nawacita – Gedung DPRD Kota Surabaya kembali dipenuhi aktivitas usai libur panjang Idulfitri 1446 H, Rabu (9/04/2025).

Rapat paripurna perdana dengan dua agenda penting, yakni pembahasan nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.

Rapat tersebut dinyatakan terbuka untuk umum. Hadir dalam sidang tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, para kepala OPD, camat, 37 anggota dewan, serta sejumlah awak media.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono memimpin sidang sebelum menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Wakil Ketua Bahtiyar Rifai, karena harus menghadiri acara halal bihalal bersama Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi. Wali Kota Eri Cahyadi pun diwakili oleh Sekda Ikhsan untuk agenda serupa.

Dalam sambutannya, Adi Sutarwijono menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Kota Surabaya lima tahun ke depan. Nota kesepakatan yang dibahas merupakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD yang diajukan Wali Kota melalui surat tertanggal 25 Maret 2025, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pembahasan bersama ini adalah langkah penting agar arah pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh pemerintah eksekutif, tetapi juga disepakati bersama DPRD sebagai wakil rakyat,” tegas Adi.

Rancangan awal RPJMD ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi antara DPRD dan Pemkot Surabaya pada 8 April 2025. Hasilnya kini dituangkan dalam nota kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan dokumen final RPJMD.

Baca Juga: Semangat Baru Pasca Lebaran, DPRD Surabaya Siap Kolaborasi Bangun Kota

Agenda paripurna kemudian berlanjut dengan pembacaan pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Hj. Enny Minarsih, memberikan sejumlah catatan kritis.

PKS menilai pengaturan pemakaman harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan psikologis masyarakat.

“Oleh karena itu, penempatan area pemakaman harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Selain itu, kami mendorong agar peraturan turunan berupa perwali segera diterbitkan untuk memastikan implementasi raperda berjalan efektif,” ujar Enny.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh RT, RW, atau lembaga lokal. Menurutnya, dibutuhkan pendataan dan pembinaan menyeluruh, termasuk solusi mediasi untuk konflik pengelolaan TPU di sejumlah wilayah.

PKS juga menekankan pentingnya penyediaan layanan mobil jenazah dan petugas pemakaman secara gratis sebagai bentuk empati pemerintah terhadap keluarga yang berduka.

“Yang tak kalah penting, rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan pemakaman harus dilakukan dengan hati-hati. Mengingat layanan ini menyangkut kematian dan nilai-nilai kemanusiaan, pendekatannya tidak bisa semata-mata bisnis,” jelas Enny.

Di akhir pandangannya, PKS mengusulkan agar makam-makam bersejarah yang memiliki nilai budaya dan religi, seperti makam para wali, turut dilindungi dalam raperda sebagai bagian dari upaya menjaga identitas Surabaya sebagai kota santri dan kota berbudaya.

Reporter : Denny

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Lebaran Bapenda Jatim
- Advertisment -

Terbaru