Surabaya, Nawacita – Jelang arus Mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik.
Fokus utama adalah kelancaran distribusi logistik penting dan pembatasan kendaraan berat di jalur-jalur utama.
Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono memastikan bahwa kendaraan logistik yang mengangkut sembako, energi, serta kebutuhan pokok masyarakat tetap diperbolehkan beroperasi selama masa angkutan Lebaran.
Baca Juga: Dishub Jatim Siapkan 200 Armada Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2025
“Angkutan bahan pokok dan energi, seperti gas dan BBM, bebas beroperasi. Hanya angkutan material bangunan seperti pasir, batu, dan truk tiga sumbu yang dilarang melintas,” tegasnya, Jumat (21/3/2025).
Larangan ini berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, mencakup masa mudik dan arus balik. Penyesuaian jadwal ini dikaitkan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan tanggal 24 Maret, yang diprediksi memicu lonjakan mobilitas lebih awal.
Nyono mengatakan, terkait kelancaran arus mudik, pengetatan kendaraan berat akan diberlakukan baik di jalur tol maupun jalan arteri.
Aparat juga memastikan jalur-jalur yang rawan kemacetan dan kecelakaan mendapatkan perhatian khusus.
Seluruh upaya ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik selama periode Lebaran tahun ini.
“Kita ingin memberikan jaminan keselamatan kepada para pemudik, agar mudik tahun ini bisa berjalan lancar dan aman,” jelas Nyono.
Reporter : Alus Tri