Khofifah Tanggapi Ladang Ganja di TNBTS
Surabaya, Nawacita.co – Tengah viralnya kasus penemuan ladang ganja pada tahun 2024 silam, menjadi terkuak kembali oleh temuan dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui sidang Kasus Ladang Ganja di Pengadilan Negeri Lumajang.
Tim TNBTS pada sidang tersebut memaparkan bahwa ada 59 titik lahan ganja yang tersebar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hingga berdampak kerusakan ekosistem di kawasan hutan yang dilindungi.
Hal tersebut, menjadi topik perhatian oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bahwa, “Itu menjadi perhatian dan tentu sudah kami komunikasikan dengan pihak terkait,” ucapnya, Kamis (20/3/2025).

Selain itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Jawa Timur, Evy Afianasari menyatakan bahwa hal ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pengelola taman nasional.
“Terkait penutupan memang ada beberapa kawasan yang dilaporkan ditutup sementara oleh TNBTS dan masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Evy juga mengungkapkan belum mengetahui secara pasti penyelidikan tersebut akan memakan waktu berapa lama hingga beberapa titik kawasan TNBTS tersebut dibuka kembali untuk wisatawan.
Reporter: Alus