Tuesday, March 18, 2025
HomeHukumTNI-POLRIPolda Jatim Ungkap Penyelundupan Senpi ke KKB Papua di Bojonegoro

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Senpi ke KKB Papua di Bojonegoro

Surabaya, Nawacita – Ditreskrimum Polda Jawa Timur turut andil dalam mengungkap kasus penyelundupan berbagai jenis senjata api hingga amunisi yang akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jatim Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur,” sebut Komjen Imam di Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).

Total ada tujuh tersangka yang telah diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dari ketujuh tersangka tersebut terdapat dua orang yang merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat, berinisial YE dan ES.

“Dari penangkapan keduanya, diketahui bahwa pembuat senjata berasal dari Bojonegoro,” jelas Komjen Imam.

Polda Jatim kemudian menindaklanjuti dan menangkap tiga tersangka, yakni TR yang merupakan pemasok dan distributor senjata serta amunisi. Kemudian MK yang berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan PJ sebagai perakit senjata.

Baca Juga : Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting di Surabaya Aman hingga Lebaran 2025

“Tersangka ketujuh adalah AP yang berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY,” kata jenderal bintang tiga tersebut.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin dalam konferensi pers melalui zoom menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yakni 982 butir amunisi berbagai kaliber.

“Ada amunisi 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” sebutnya.

Selain itu, tim juga menyita lima senjata api, terdiri dari dua senjata rakitan jenis fajar dan tiga senjata api laras pendek.

Irjen Petrus menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini.

Namun, jika ditemukan ada anggota yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada KKB, maka akan diberikan tindakan tegas.

“Kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, maka mereka wajib dihukum dengan ditembak mati, karena mereka sangat sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegasnya.

Reporter : Alus Tri 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru