Pencairan THR ASN di Sumenep Tunggu dari Pemerintah Pusat
Sumenep, Nawacita – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur, masih belum pasti.
Meski anggaran THR sudah dialokasikan dalam APBDÂ 2024-2025, ada kemungkinan pencairannya bisa terdampak efisiensi.
Kepala BPPKAD Sumenep, R. Titik Suryati, menyebut pencairan THR masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
“Masih belum ada petunjuk dari pusat dan sampai sekarang, kami belum menerima aturan teknisnya,” ujar Titik. Senin, (10/3/2025).
Baca Juga:Â Dinsos P3A Sumenep Bakal Tertibkan Pengemis Musiman Selama Ramadan
Tahun lalu, ASN menerima THR penuh tanpa potongan karena Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah.
“Tahun lalu jika tidak dapat dibayarkan sebelum Idul Fitri, THR tetap bisa dicairkan setelahnya,” ucapnya.
Meski anggaran tersedia, Titik menegaskan belum ada kepastian apakah THR ASN Sumenep akan cair atau terdampak efisiensi.
“Apakah akan diberikan atau tidak, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Hayat