Saturday, March 15, 2025
HomeDAERAHJATIMLelang Jabatan Perangkat Daerah Pemkot Surabaya Dimulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Pantau...

Lelang Jabatan Perangkat Daerah Pemkot Surabaya Dimulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Pantau Dari Youtube

Lelang Jabatan Perangkat Daerah Pemkot Surabaya Dimulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Pantau Dari Youtube

Surabaya, Nawacita | Proses seleksi atau lelang jabatan di kepala perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimulai hari ini, Kamis (06/03/2025).

Tahap awal lelang jabatan, para calon kepala perangkat daerah akan memaparkan visi-misinya sesuai dengan proposal yang sebelumnya telah dikumpulkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M Ikhsan.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa pemaparan visi-misi dilakukan secara terbuka yang melibatkan berbagai pihak mulai dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, serta beberapa elemen masyarakat. Selain itu pemaparan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa melihat langsung melalui kanal Youtube dan proses lelang jabatan berlangsung secara transparan.

“Kepala dinas yang sudah mengumpulkan proposal akan melalukan paparan visi-misinya. Ini juga akan ditayangkan di Youtube agar masyarakat juga bisa melihat dan memberikan komentarnya,” ucap Eri.

Baca Juga: Peringati HPSN, Pemkot Surabaya Laksanakan Kerja Bakti di Mangrove Wonorejo 

Pemaparan visi-misi dilakukan secara bertahap sehingga para kandidat bisa melakukan presentasi secara maksimal.

“Setiap kandidat akan diberikan waktu secara bergiliran. Contohnya, besok ini ada sekitar lima kepala dinas yang melakukan presentasi, besoknya lagi siapa dan seterusnya sampai selesai,” ujarnya.

Pada pemaparan nanti, setiap kandidat wajib menjelaskan rencana kerja dan solusi konkrit terkait permasalahan yang terjadi.

“Selain itu, cara komunikasi dan penyampaian para kandidat terkait program yang digagas juga akan menjadi poin penting. Sebab, setiap pekerjaan untuk mensejahterakan masyarakat harus tahu filosofinya dan itu harus tersampaikan dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya Dorong Penanganan Banjir Jadi Prioritas Pemkot Surabaya 

Mengacu aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. Untuk kepala seksi, minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Calon kepala dinas, syarat minimalnya lulusan S1 atau S2. Kepala bidang, minimal harus berpangkat IIID dan IIIC.

“Artinya proses ini tidak instan tapi tetap melalui jenjang kepangkatan terlebih dahulu. Contohnya seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid naik harus bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid,” ungkapnya.

Harapannya dengan inovasi lelang jabatan ini mampu menciptakan pemimpin yang memiliki inovasi dan komitmen dalam membangun Kota Pahlawan.

“Kami ingin memastikan bahwa pemimpin di lingkup Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi dalam pembangunan. Terpenting, prosesnya dilakukan dengan transparan,” pungkasnya.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru