Wednesday, March 19, 2025
HomeNasionalBali Bebas Sampah, Bukan Utopis jika Pemerintah dan Masyarakat Satu Frekuensi Menanganinya

Bali Bebas Sampah, Bukan Utopis jika Pemerintah dan Masyarakat Satu Frekuensi Menanganinya

Bali Bebas Sampah, Bukan Utopis jika Pemerintah dan Masyarakat Satu Frekuensi Menanganinya

Denpasar, Nawacita | Ketua TP PKK Bali Ny Putri Suastini Koster menegaskan bahwa upaya menjadikan Bali bebas sampah dapat terwujud jika pemerintah dan masyarakat memiliki visi yang sama dalam menangani persoalan sampah. Ny Putri Koster berharap pengelolaan sampah dapat diselesaikan di tingkat desa/kelurahan.

Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik bertajuk ‘Bali Bebas Masalah Sampah: Realitas atau Utopis?’ yang diselenggarakan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, Selasa (25/2/2025).

Dalam paparannya, Ny Putri Koster menekankan pentingnya tindakan nyata untuk menangani sampah agar tidak sekadar menjadi wacana.

“Kita ingin Bali bebas sampah, apa ini realistis atau utopis? Tergantung kita, kolaborasi masyarakat dan pemerintah untuk menemukan satu pola dan ketika kita wujudkan hal tersebut maka akan realistis. Jika hanya di angan-angan tanpa action maka utopis jawabannya,” ujarnya.

Menurutnya, para pemangku kepentingan, akademisi, tokoh masyarakat, hingga LSM perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi dalam menangani sampah.

Baca Juga: Koster Tak Hadir, Sekda Bali Wakili Retreat di Akmil Magelang

“Dalam diskusi ini mestinya harus dalam satu frekuensi, dalam satu kesadaran dapat mewujudkan masalah sampah yang kecil tampaknya namun besar dampaknya bagi Bali,” katanya.

Dia juga menyoroti pola penanganan sampah yang selama ini hanya mengandalkan pemindahan sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan akhir (TPA). Menurutnya, kebiasaan ini tidak lagi relevan karena justru menimbulkan ketergantungan terhadap truk pengangkut sampah dan memperburuk kondisi di TPA.

“Ini menurut saya tidak baik karena ini bom waktu jika dibuang ke satu lokasi TPA Suwung. Asalnya sampah itu dari masyarakat yang ada di desa, rumah tangga, sekolah, pasar, tempat suci, dan lainnya. Ruang lingkupnya di desa dan sudah seharusnya diselesaikan di desa,” tandas Ny Putri Koster.

Dia mengajak masyarakat untuk mulai menangani sampah organik di rumah masing-masing.

Baca Juga: Kepala Daerah PDIP di Bali Kompak Tunda Ikuti Retreat di Akmil Magelang

“Sampah dapur, lalu daun kering, sisa canang yang sudah tidak digunakan bisa dilakukan pengolahan sendiri di rumah. Baru jika ada residu plastik kita olah lebih lanjut ke TPA atau TPS3R,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bali, kata Ny Putri Koster, telah mengambil langkah nyata dalam menangani sampah melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang bertujuan mengurangi dampak negatif sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaannya.

“Sampah adalah hal yang urgen harus diatasi dengan baik. Malu dengan leluhur kita. Masa kita sekarang yang terdidik, lulusan dari perguruan tinggi tidak bisa menemukan solusi. Titiang tidak mau ada Desa Suwung berikutnya. Kita selesaikan masalah sampah di rumah, di desa kita sendiri. Bahkan titiang buat jargon ‘Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain’,” ungkapnya.

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk menerapkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mari satukan frekuensi pikiran (untuk melaksanakan, Red) Pergub 97 Tahun 2018 dan peraturan turunannya. Semangat dan guyub, jangan cari kambing hitam, karena semuanya bisa punya peran. Kepala desa yang bisa menangani sampah kita berikan apresiasi agar jadi contoh bagi desa lain. Bersih bhuana alit, bersih bhuana agung,” tuturnya. nb

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru